Jateng

Empat dari Enam Provinsi di Jawa Dikuasai 4 Partai yang Berbeda

Arixc Ardana | 12 Maret 2024, 16:12 WIB
Empat dari Enam Provinsi di Jawa Dikuasai 4 Partai yang Berbeda

Akurat.co - Dalam setiap kontestasi Pemilu, Pulau Jawa memang masih menjadi primadona. Pulau dengan penduduk hampir 170 juta jiwa ini jelas menjadi lumbung suara.

Di Pulau Jawa ada 6 Provinsi yang jumlah penduduknya bervariasi. Namun dari keenam Provinsi tersebut ada empat Provinsi yang dikuasai oleh partai berbeda.

Ada Provinsi yang lekat dengan satu partai sejak lama, seperti Jawa Timur yang identik dengan PKB dan Jawa Tengah yang masih jadi basis PDIP.

Baca Juga: Bondan Jadi Caleg Golkar dengan Perolehan Suara Tertinggi di Dapil Jateng 6

Namun ada pula Jakarta yang tidak memiliki basis yang lekat terhadap satu partai.

Perolehan

Provinsi Jawa Timur dimenangkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara 2.662.777, disusul oleh PDIP dengan 2,310,509 suara, dan Gerindra dengan perolehan suara 1.973.750.

Provinsi Jawa Tengah didominasi dengan suara PDIP yang unggul jauh mencapai 3.564.151 suara. PKB menyusul di posisi ke-2 dengan 1.710.257 dan Golkar mengejar ketat dengan suara 1.693.088.

Provinsi Jawa Barat terpantau perolehan suara terbesar dikuasai oleh Golkar sebanyak 1.913.794, Gerindra menyusul dengan suara 1.792.961, dan PKS di posisi ke-3 dengan perolehan suara 1.382.915.

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh suara terbanyak di DKI Jakarta mencapai 330.068, PDIP kembali menguasai suara di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Golkar memimpin suara di Provinsi Banten.

PDI Perjuangan (PDIP) masih memimpin perolehan suara dengan 12.610.373 atau 16,39% disusul dengan Partai Golongan Karya (PDIP) dengan suara 11.581.436 atau 15,05%.

Kendati PDIP memimpin jumlah perolehan suara total terbesar, ketiga Provinsi Jawa yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Barat dipimpin oleh 3 parpol berbeda.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.