Jateng

Bawaslu Kota Semarang Buka Pendaftaran Pengawas TPS Mulai 2 Hingga 6 Januari 2024

Arixc Ardana | 30 Desember 2023, 20:02 WIB
Bawaslu Kota Semarang Buka Pendaftaran Pengawas TPS Mulai 2 Hingga 6 Januari 2024

 

AKURAT.CO, Bawaslu Kota Semarang buka pendaftaran 4646 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di masing masing Panwaslu Kecamatan pada bulan Januari nanti.

Jelang semakin dekatnya proses pemungutan suara pada 14 Februari 2023, Bawaslu Kota Semarang membuka pendaftaran PTPS. 

Pendaftaran dibuka pada tanggal 2- 6 Januari 2023, mereka yang terpilih harus terlantik 28 hari sebelum pelaksanaan tahap pemungutan suara.

 Baca Juga: One Piece: 5 Sumber Kekayaan Bajak Laut Topi Jerami, Hasil Berburu hingga Donasi Kerajaan yang Tolong Luffy dan Nakamanya

Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Semarang telah melakukan sosialisasi melalui media sosial, media cetak, dan radio untuk menggaungkan ajakan masyarakat Kota Semarang untuk mendaftar.

“Sebelum masa pendaftaran kita sudah melakukan sosialisasi secara masif agar informasi bisa sampai lebih awal ke publik,” ungkap Euis, kemarin.

Euis menyebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi PTPS.

Diantaranya WNI berusia minimal 21 tahun, melengkapi surat pendaftaran, KTP, pas Foto, ijazah terakhir, Daftar Riwayat Hidup dan surat pernyataan dengan beberapa ketentuan yang sudah diatur.

Lebih lanjut Euis juga menegaskan bahwa menjadi PTPS harus mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya dalam 5 tahun terakhir, mengundurkan diri dari jabatan politik mapun institusi pemerintah.

Selain itu juga tidak sedang menduduki jabatan politik maupun institusi pemerintah, tidak pernah dipidana selama lebih dari 5 tahun, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

“Menjadi PTPS harus netral dan berintegritas, tidak boleh ada tendensi atau intervensi dari instistusi manapun, oleh karena itu syarat yang ada harus dipatuhi,” tegas Euis.

Selain itu Euis menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Semarang membuka kesempatan seluas-luasnya kepada warga Kota Semarang untuk terlibat dan terpanggil untuk mendaftarkan diri.

Dia menjelaskan bahwa kebutuhan yang diperlukan sebanyak 4646 personil, sesuai dengan jumlah PTPS yang ada di Kota Semarang.

Jumlah tersebut juga telah mengakomodir kebutuhan TPS Lokasi Khusus yang tersebar di 9 TPS yang ada di Kota Semarang seperti LP Kedungpane Kelas 1 Semarang, LP Perempuan Kelas II-A Semarang, SMK Negeri Jawa Tengah Semarang dan Rumah Layanan Sosial Lansia Pucang Gading Semarang.

 Baca Juga: Larangan Suporter Away Liga 3 Jateng: Manajemen Persip Pekalongan Menghimbau Kepatuhan Demi Keamanan Bersama

Euis berharap pada Rekrutmen PTPS Pemilu 2024 ini, Bawaslu Kota Semarang mendapatkan SDM yang terbaik dan berkomitmen kuat untuk mengawal proses pemungutan suara hingga rekapitulasi suara dengan penuh integritas.

“PTPS merupakan garda terdepan Pengawas mereka yang akan mengawal prosesnya dilapangan nanti sehingga komitmen untuk netral perlu sangat dijaga,” ungkap Euis.

Pendaftar dapat langsung menyambangi Panwaslu Kecamatan sesuai domisili masing-masing dan melengkapi kebutuhan persyaratan dengan mengunduh link berikut 

LINK PENDAFTARAN

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.