Jateng

Persiraja Aceh Harus Gigit Jari, Hasil Banding Tak Berbuah Manis Sanksi Berat Komdis PSSI Tak Banyak Berubah

Arixc Ardana | 29 Oktober 2024, 18:16 WIB
Persiraja Aceh Harus Gigit Jari, Hasil Banding Tak Berbuah Manis Sanksi Berat Komdis PSSI Tak Banyak Berubah

AKURAT.CO,  Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali menjatuhkan sanksi berat kepada klub Persiraja Aceh menyusul insiden yang terjadi pada pertandingan sebelumnya.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses banding yang diajukan oleh klub berjuluk Laskar Rencong.

Hasil sidang Komite Banding PSSI yang digelar pada tanggal 25 Oktober 2024 telah memperkuat sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI, terhadap sejumlah pihak terkait dengan pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan Persiraja Aceh

Baca Juga: Jeda Kompetisi, Persiraja Uji Coba Melawan Penang FC dan Klub Liga 1

Dalam sidang Komite Banding PSSI yang baru saja selesai, sejumlah sanksi yang sebelumnya telah dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI diperberat.

Hal ini menunjukkan keseriusan PSSI dalam menangani kasus indisplinan yang melibatkan pemain, ofisial, dan panitia pelaksana pertandingan Persiraja Aceh.

Pemain dan Ofisial Kena Sanksi Berat

Salah satu pemain Persiraja yang terkena sanksi berat adalah Dadang Apridianto.

Akibat tindakan tidak terpujinya dengan melakukan kekerasan terhadap perangkat pertandingan, Dadang harus absen dari lapangan hijau selama 6 bulan.

Selain itu, ia juga diharus membayar denda sebesar Rp25.000.000,-.

Sementara itu, Iswahyudi yang merupakan ofisial Persiraja juga mendapat hukuman yang lebih berat dari sebelumnya.

Ia dilarang terlibat dalam segala aktivitas sepak bola selama 12 bulan dan diharus membayar denda sebesar Rp25.000.000,-.

Sanksi ini diberikan karena Iswahyudi dianggap telah memancing kebencian dan kekerasan.

Panitia Pelaksana Kena Tutup Stadion

Tidak hanya pemain dan ofisial, panitia pelaksana pertandingan Persiraja juga harus menanggung akibat dari insiden tersebut.

Awalnya, panitia pelaksana dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan.

Namun, setelah melalui proses banding, sanksi diperingan menjadi penutupan seluruh stadion sebanyak 2 kali pertandingan.

Selain itu, panitia pelaksana juga diharus membayar denda sebesar Rp10.000.000,-.

Berikut rincian sanksi yang ditetapkan:

1. Dadang Apridianto (Pemain Persiraja Aceh)

Pemain Persiraja Aceh, Dadang Apridianto, yang terbukti melakukan tindakan tidak sportif dengan melakukan tindakan buruk terhadap perangkat pertandingan, tetap harus menjalani sanksi larangan bermain selama 6 bulan dan denda sebesar Rp25.000.000.

Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya.

2. Panitia Pelaksana Pertandingan Klub Persiraja Banda Aceh

Komite Banding PSSI melakukan perubahan terhadap sanksi yang dijatuhkan kepada panitia pelaksana Persiraja Aceh.

Jika sebelumnya dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan, kini panitia pelaksana harus menutup seluruh stadion sebanyak 2 kali pertandingan saat menjadi tuan rumah.

Denda sebesar Rp10.000.000 tetap diberlakukan.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan panitia pelaksana dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan.

3. Iswahyudi (Ofisial Persiraja Aceh)

Sanksi terhadap Iswahyudi, ofisial Persiraja Aceh yang terbukti memancing kebencian dan kekerasan, juga diperberat.

Komite Banding PSSI memutuskan untuk melarang Iswahyudi ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepak bola selama 12 bulan serta menjatuhkan denda sebesar Rp25.000.000.

Dampak Besar bagi Persiraja

Sanksi berat yang diberikan oleh PSSI tentu akan berdampak besar bagi Persiraja Aceh.

Selain kehilangan beberapa pemain dan ofisial penting, klub juga harus menghadapi kendala finansial akibat denda yang harus dibayar.

Sanksi penutupan stadion juga akan membuat Persiraja kehilangan dukungan langsung dari para pendukungnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.