Gara-gara Pemukulan Saat Lawan Rans Nusantara, Gunansar dan Boaz Salossa Dihukum Tambahan Larangan Bermain oleh PSSI

AKURAT.CO, Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang dilaksanakan pada tanggal 12 September 2024 memutuskan beberapa sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan antara Rans Nusantara FC dan Persipura Jayapura pada Pegadaian Liga 2 2024/2025.
Pertandingan yang berlangsung pada 7 September 2024 tersebut diwarnai oleh insiden yang melibatkan beberapa pemain dari kedua tim dan juga klub Rans Nusantara FC.
1. Gunansar Papua Mandowen (Persipura Jayapura)
- Pelanggaran: Pemain Persipura Jayapura, Gunansar Papua Mandowen, melakukan pemukulan terhadap pemain lawan yang berujung pada kartu merah langsung.
- Hukuman: Larangan bermain tambahan selama 2 pertandingan dan denda sebesar Rp5.000.000.
2. Vikra Seifahlepi (Rans Nusantara FC)
- Pelanggaran: Vikra Seifahlepi, pemain Rans Nusantara FC, bertindak kasar dengan menggunakan tubuhnya secara berlebihan hingga mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: Larangan bermain tambahan selama 2 pertandingan dan denda Rp5.000.000.
3. Boaz Theofilus Erwin Salossa (Persipura Jayapura)
- Pelanggaran: Boaz Salossa, pemain senior Persipura Jayapura, terlibat dalam insiden pemukulan terhadap seorang steward yang tidak terpantau oleh perangkat pertandingan.
- Hukuman: Larangan bermain tambahan selama 2 pertandingan dan denda sebesar Rp5.000.000.
4. Klub Rans Nusantara FC
- Pelanggaran: Rans Nusantara FC dijatuhi sanksi karena tidak menyediakan bus yang layak sesuai regulasi untuk tim tamu, serta tidak menyediakan garis lapangan yang diperlukan saat sesi Official Training tim tamu.
- Hukuman: Denda sebesar Rp15.000.000.
PSSI berharap keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tetap menjaga sportivitas dan mengikuti regulasi yang berlaku dalam setiap pertandingan.
Fair play diharapkan menjadi prinsip yang dijunjung tinggi oleh setiap tim yang berpartisipasi di Liga 2.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 8Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 9Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless
- 10Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG


