Jateng

Ada 12 Pemain, PSM Makassar Kalah Forfeit Lawan Barito Putera Didenda Rp 90 Juta dan Dikurangi 3 Poin

Afri Rismoko | 2 Januari 2025, 08:02 WIB
Ada 12 Pemain, PSM Makassar Kalah Forfeit Lawan Barito Putera  Didenda Rp 90 Juta dan Dikurangi 3 Poin

AKURAT.CO, Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 29 Desember 2024 menjatuhkan sanksi berat kepada tim PSM Makassar setelah terbukti melanggar aturan pertandingan dalam laga melawan PS Barito Putera pada 22 Desember 2024 di ajang BRI Liga 1 2024/2025.

Detail Pelanggaran

Dalam pertandingan tersebut, PSM Makassar melakukan pergantian pemain yang melampaui ketentuan, sehingga terdapat 12 pemain di lapangan. Insiden ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap aturan permainan yang berlaku.

Hukuman yang Dijatuhkan

Berdasarkan hasil sidang Komdis, berikut sanksi yang diberikan kepada PSM Makassar:

  1. Dinyatakan kalah 0-3 (forfeit) dalam pertandingan melawan Barito Putera.
  2. Pengurangan 3 poin di klasemen BRI Liga 1 2024/2025.
  3. Denda sebesar Rp90.000.000,-.

Sebelumnya. PS Barito Putera telah melayangkan protes resmi kepada PSSI dan operator Liga 1 Indonesia setelah insiden dalam pertandingan melawan PSM Makassar pada Minggu, 22 Desember 2024.

Dalam laga yang berakhir dengan kekalahan 2-3 untuk Barito Putera tersebut, PSM Makassar diduga sempat bermain dengan 12 pemain di lapangan pada menit-menit akhir pertandingan.

Melalui akun Instagram resmi mereka, @psbaritoputeraofficial, Barito Putera membagikan video yang menunjukkan adanya 12 pemain PSM di lapangan.

Mereka mengutip Pasal 56 Kode Disiplin PSSI yang menyatakan bahwa jika seorang pemain tidak sah bermain dalam pertandingan resmi, timnya akan dijatuhi sanksi dinyatakan kalah dengan pemotongan poin (forfeit) dan denda minimal Rp90.000.000.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A