Jateng

Stadion Jatidiri Bersiap: PSIS Semarang Buka Pintu untuk Suporter Pasca Keberhasilan Banding

Afri Rismoko | 14 Desember 2023, 16:58 WIB
Stadion Jatidiri Bersiap: PSIS Semarang Buka Pintu untuk Suporter Pasca Keberhasilan Banding

AKURAT.CO, Menyusul keberhasilan banding di Komite PSSI, PSIS Semarang akan segera menyambut para pendukungnya kembali di tribun utara Stadion Jatidiri.

Chief Executive Officer PSIS, Yoyok Sukawi, menyatakan rasa syukurnya atas keputusan yang memungkinkan tim untuk bermain di depan pendukungnya.

"Alhamdulillah ya Allah.Permohonan Banding @psisfcofficial dikabulkan dan hukuman diperingan
.Apapun itu, harus kita terima dan kita laksanakan dengan baik, ini adalah keputusan tertinggi dari federasi @pssi. Ayo cah kita tuntaskan !!!," ucap Yoyok dalam akun instagram resminya.

Ia juga menekankan bahwa PSIS telah mempersiapkan sistem penjualan tiket baru yang lebih efisien melalui website dan aplikasi khusus, dengan harapan dapat menghindari masalah yang telah terjadi di masa lalu.

Baca Juga: Panser Biru Bersatu Melawan Sanksi PSSI: Petisi Change.org untuk PSIS Semarang Menggema

"Alhamdulillah hari ini berkah bagi semua. Hukuman PSIS dapat dibanding dan kita semua bisa kembali bertemu di Stadion Jatidiri. Semoga dari semua ini kita bisa belajar untuk lebih baik ke depannya dan PSIS juga sudah menyiapkan website serta aplikasi khusus penjualan tiket yang lebih rapi dan dapat meminimalisir adanya kebocoran," ujar Yoyok Sukawi pada Kamis (14/12).

Berdasarkan keputusan Komding nomor 007/KEP/KB/BRI-LIGA1/XII/2023 menetapkan sebagai berikut:

1.Mengabulkan sebagian alasan banding yang dimohonkan PSIS Semarang sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan.

2. Menolak untuk selebihnya alasan permohonan banding yang diajukan PSIS Semarang.

3. Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 153/L1/SK/KD-PSSI/XII/2023 tanggal 05 Desember 2023 sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan, menjadi:

a. Menyatakan Klub PSIS Semarang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa turut serta terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

b. Menjatuhkan sanksi disiplin oleh karena itu kepada Klub PSIS Semarang berupa penutupan sebagian stadion (tribun utara) dalam menyelenggarakan pertandingan saat menjadi tuan rumah Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 hingga berakhir, berlaku mulai pertandingan terdekat dan denda Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A