Jateng

KA Muria Tertemper Orang di Jalur Poncol-Jerakah, KAI Lakukan Pemeriksaan Rangkaian

Muhammad Husni Mushonifi | 8 November 2026, 10:48 WIB
KA Muria Tertemper Orang di Jalur Poncol-Jerakah, KAI Lakukan Pemeriksaan Rangkaian

JATENG.AKURAT.CO, Perjalanan Kereta Api (KA) 27 Muria mengalami insiden tertemper orang di jalur hilir KM 1+2, tepatnya di antara Stasiun Semarang Poncol dan Stasiun Jerakah, Sabtu (7/11/2026) pukul 14.06 WIB.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) KA Muria telah membunyikan semboyan 35 berulang kali sebagai peringatan. Kereta kemudian melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jerakah untuk menjalani pemeriksaan rangkaian guna memastikan kondisi sarana tetap aman.

KAI Daop 4 Semarang langsung berkoordinasi dengan petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) di Stasiun Semarang Poncol dan Stasiun Jerakah, Jr.4.10 Semarang, serta unit pengamanan (PAM). Koordinasi tersebut dilakukan untuk menangani kejadian sekaligus memastikan keselamatan operasional perjalanan kereta api.

Hingga saat ini, penyebab insiden dan kemungkinan dampaknya terhadap perjalanan kereta api lainnya masih dalam pemantauan. KAI Daop 4 Semarang terus berkoordinasi dengan petugas di lapangan serta melakukan pengaturan perjalanan agar operasional kereta api tetap berlangsung aman dan lancar.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api.

“KAI Daop 4 Semarang turut prihatin atas kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan keselamatan di sekitar jalur kereta api. Masyarakat dilarang beraktivitas di jalur kereta api karena merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta api,” ujar Luqman Arif.

Ia menegaskan, keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Karena itu, warga diminta tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun mengganggu perjalanan kereta api.

KAI Daop 4 Semarang kembali mengingatkan bahwa jalur rel bukan tempat untuk beraktivitas di luar kepentingan operasional. Kepatuhan terhadap aturan keselamatan menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya insiden serupa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.