Puluhan Lapak PKL di Jalan Gajah Birowo Semarang Dibongkar Satpol PP

JATENG.AKURAT.CO, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di median tengah Jalan Gajah Birowo, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, pada Rabu pagi (4/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut berada di lokasi terlarang, tepat di median jalan, sehingga dinilai mengganggu ketertiban umum, memperlambat arus lalu lintas, serta merusak estetika kota.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan bahwa tindakan tegas ini dilakukan setelah pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PKL di lokasi tersebut.
“Puluhan lapak PKL ditertibkan karena berdiri di median tengah jalan. Ini jelas mengganggu ketertiban umum, terutama kelancaran lalu lintas, dan juga merusak keindahan kota,” ujar Kusnandir.
Ia menambahkan, sebelum dilakukan pembongkaran, para PKL sebenarnya telah mendapatkan peringatan dari pemangku wilayah setempat. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.
“Pagi tadi sekitar jam 9, kami melakukan pembongkaran. Sebelumnya para PKL sudah diberi peringatan, tetapi masih tetap berjualan di lokasi terlarang,” katanya.
Kusnandir menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan penertiban secara bertahap di sejumlah titik yang melanggar aturan, demi menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami berharap para pedagang bisa mematuhi aturan dan mencari lokasi berjualan yang tidak melanggar ketentuan, sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







