Jateng

Viral! Perhutani Sebut Status Ribuan Kayu di Pantai Larangan Tegal, Penebangan Legal atau Ilegal?

Arixc Ardana | 28 Januari 2026, 11:45 WIB
Viral! Perhutani Sebut Status Ribuan Kayu di Pantai Larangan Tegal, Penebangan Legal atau Ilegal?

JATENG.AKURAT.CO, Terjadi fenomena mengejutkan di Pantai Larangan Kabupaten Tegal, yaitu munculnya ribuan batang kayu.

Kayu yang terhampar menutupi indahnya pantai, usai bencana banjir bandang di sekitar lereng Gunung Selamet pada pekan lalu.  

Ribuan batang kayu tersebut diduga berasal dari wilayah hutan di sekitar lereng Gunung Selamet itu.  

Mendapat laporan dari warga, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo turun langsung ke lokasi bersama jajaran serta pihak Perhutani KPH Pekalongan Barat pada Selasa, 27 Januari 2026 pukul 09.00 WIB, untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polres Tegal dalam menjawab keresahan publik sekaligus memastikan bahwa fenomena tersebut tidak berkaitan dengan praktik ilegal di kawasan hutan lereng Gunung Selamer. 

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pihak Perhutani memastikan bahwa kayu-kayu dengan jenis sengon dan geringging bukan berasal dari aktivitas penebangan, baik legal maupun ilegal.

Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati, menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatan visual dan karakteristik kayu, material tersebut merupakan vegetasi alam yang berasal dari kawasan lereng Gunung Slamet. 

“Kalau kita lihat secara visual, kayu-kayu ini adalah jenis vegetasi alam yang ada di Gunung Slamet.

Ini bukan hasil tebangan, baik tebangan resmi maupun ilegal.

Perhutani sendiri tidak memiliki kegiatan penebangan di lereng Slamet. Bekas batangnya juga tidak rapi dan kondisinya sudah lapuk, sehingga jelas bukan hasil kegiatan yang disengaja,” jelasnya.

Ia menambahkan, kayu-kayu tersebut diduga kuat berasal dari pohon-pohon yang tumbang akibat cuaca ekstrem.

Pohon-pohon tersebut kemudian terbawa aliran air dari hulu, dan hanyut hingga bermuara di Pantai Larangan.

Lebih lanjut, Maria Endah Ambarwati mengungkapkan bahwa daerah tangkapan air Kali Gung memiliki luasan sekitar 1.800 hektare di lereng Gunung Slamet.

Dengan luasnya wilayah tersebut, material kayu dapat berasal dari berbagai titik di hulu dan terkumpul di muara.

“Bahkan dari dokumentasi teman-teman di basecamp pendakian, di pos tiga dan pos empat, terlihat batang-batang kayu yang mirip dengan yang ada di Pantai Larangan ini. Kemungkinan besar memang berasal dari kawasan lereng Slamet,” imbuhnya. 

Perhutani dan Polres Tegal menegaskan bahwa fenomena kayu di Pantai Larangan merupakan kejadian alamiah akibat banjir dari wilayah hulu, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.