Ribuan Penerima Bansos di Grobogan Mundur, Malu Ditempel Stiker?

JATENG.AKURAT.CO, Ribuan penerima bantuan sosial di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mundur atau menjalani graduasi.
Sebagian penerima mundur karena rumahnya ditempel stiker miskin.
Berdasarkan data dari Dinsos Grobogan, secara total terdapat 2.397 penerima bansos yang menjalani graduasi sejak Januari 2025.
Rinciannya, yang mundur sebagai penerima bansos secara mandiri sebanyak 1035 penerima, dan mundur dari Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) sebanyak 1362 penerima.
Kepala Dinsos Grobogan, Indri Agus Velawati mengatakan, proses graduasi para penerima bansos itu masih dalam proses approval atau persetujuan pihak Kemensos.
Ia mengungkapkan, mereka yang menjalani program graduasi mandiri juga diberikan program pemberdayaan.
”Jadi banyak warga yang merasa sudah mampu mandiri sehingga merasa tidak layak menerima bansos. Sebagian setelah penempelan stiker, sebagian lagi sebelum rumah ditempel stiker,” katanya, Selasa (2/12).
Dirinya menjelaskan, mereka yang mundur merupakan para penerima bansos dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Prosedur pengunduran keluarga penerima manfaat (KPM) harus memenuhi beberapa syarat.
”Prosedurnya, pertama harus sejahtera tingkat ekonominya. Kemudian menandatangani surat pernyataan mundur, bermaterai diketahui pendamping PKH dan pemerintah desa atau kelurahan,” ungkapnya.
Setelah surat ditandatangani ketiga belah pihak, kemudian diunggah di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Pengunduran tersebut mesti disetujui oleh Kemensos RI.
”Keputusan persetujuan atau approval oleh Kemensos,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah penerima bantuan sosial di Kabupaten Grobogan mundur usai rumahnya ditempel stiker miskin.
Penempelan stiker tersebut merupakan bagian dari verifikasi lapangan untuk memastikan ketepatan sasaran bansos.
Tercatat, jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Grobogan sebanyak 67.355 KK dan penerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sebanyak 139.807 KK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









