PNM Gelar Aksi Bersih-bersih Bersama 6.000 Karyawan, Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Bank Sampah

JATENG.AKURAT.CO, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membuktikan komitmennya terhadap lingkungan dengan menggelar aksi bersih-bersih besar-besaran di GOR Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta, pada Minggu (1/6).
Tak main-main, lebih dari 6.000 karyawan turun langsung memunguti sampah plastik dan non-plastik sisa acara Syukuran HUT ke-26 PNM.
Yang bikin unik, sampah yang terkumpul bisa ditukar dengan kopi!
Aksi kreatif ini berhasil mengumpulkan total 247,8 kilogram sampah, yang kemudian disalurkan ke Bank Sampah untuk didaur ulang.
Dari Sampah Jadi Kopi: Apresiasi untuk Peduli Lingkungan
L. Dodot Patria Ary, Sekretaris Perusahaan PNM, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata semangat gotong royong dan kepedulian lingkungan yang dipegang teguh oleh PNM.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan PNM tidak hanya berdampak positif bagi internal perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar," ujar Dodot.
Menurutnya, aksi ini sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang diusung PNM.
Tak sekadar seremonial, kegiatan bersih-bersih ini diharapkan bisa menginspirasi masyarakat dan perusahaan lain untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Komitmen PNM: Tak Hanya Pemberdayaan Ekonomi, Tapi Jaga Lingkungan
Di usia ke-26, PNM semakin memperkuat perannya sebagai perusahaan yang tak hanya fokus pada pemberdayaan UMKM, tetapi juga berkomitmen menjaga keberlanjutan lingkungan.
Semangat gotong royong insan PNM mencerminkan nilai budaya perusahaan yang berkelanjutan.
Dengan gerakan ini, PNM berharap bisa memicu kesadaran kolektif bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama.
Siapa sangka, dari acara syukuran bisa lahir aksi positif yang berdampak besar bagi lingkungan!
Bagaimana pendapatmu? Tertarik mengadopsi ide serupa di acara perusahaanmu? Yuk, dukung gerakan cinta lingkungan dimulai dari hal kecil!
#PNMuntukUMKM
#PNMPemberdayaanUMKM
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










