Jateng

Dunia Jurnalistik Indonesia Kritis, Terjadi Gelombang PHK di Industri Media

Theo Adi Pratama | 5 Mei 2025, 20:43 WIB
Dunia Jurnalistik Indonesia Kritis, Terjadi Gelombang PHK di Industri Media

 

JATENG.AKURAT.CO, Tak hanya Kompas TV, sederet perusahaan media di Indonesia juga telah mengumumkan langkah efisiensi serupa, berupa PHK massal.

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk akun X @PartaiSocmed, berikut deretan media yang terdampak.

-INews

Seluruh kantor biro daerah resmi ditutup per 30 April 2025. MNC Group selaku pemilik dilaporkan melakukan PHK terhadap 400 karyawan.

- CNN Indonesia TV

Mengonfirmasi adanya PHK massal sekitar 200 karyawan, termasuk di divisi newsroom dan teknis.

- MNC Group

Selain di Inews, grup ini juga memangkas lebih dari 400 karyawan di beberapa divisi. Restrukturisasi redaksi juga dilakukan, dari 10 pemimpin redaksi kini hanya tersisa 3.

- Kompas TV

Mengumumkan PHK 150 karyawan dan menghentikan siaran televisi digital, fokus beralih ke platform digital dan streaming.

- TV One

Melakukan pengurangan tenaga kerja, sebanyak 75 pegawai diberhentikan sebagai bagian restrukturisasi.

- Viva.co.id

Dikabarkan akan menutup kantor operasional di Pulogadung dalam waktu dekat, sejalan dengan pemangkasan pegawai.

- Emtek Group

Melakukan efisiensi dengan memangkas 100 karyawan dari berbagai unit usaha.

- Global TV (GTV)

Mengurangi 30% tenaga kerja di bagian produksi sebagai upaya penyesuaian biaya.

-TVRI

Menghentikan kontrak kontributor dan pekerja lepas di sejumlah daerah untuk efisiensi anggaran.

- RRI (Radio Republik Indonesia)

Memutus kontrak pekerja outsourcing dan non-PNS, mengikuti langkah efisiensi serupa.

ANTV

Mengonfirmasi pemecatan 57 karyawan akibat restrukturisasi operasional.

- Net TV

Melakukan PHK massal usai proses akuisisi oleh MD Entertainment.

- Republika

Merumahkan 60 karyawan termasuk 29 wartawan dalam rangka efisiensi operasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.