Jateng

Tunggu Arahan Megawati, Agustina Bersihkan Pasar Johar

Theo Adi Pratama | 21 Februari 2025, 19:04 WIB
Tunggu Arahan Megawati, Agustina Bersihkan Pasar Johar

JATENG.AKURAT.CO, Agustina Wilujeng memilih membersihkan sampah yang ada di sekitar Pasar Johar sambil menunggu arahan dari partai pada hari pertamanya bekerja, Jumat (21/2/2025) petang.

Agustina memilih kegiatan ini di hari pertama setelah dilantik jadi Wali Kota Semarang karena masih menungu perintah dari partai untuk mengikuti kegiatan retreat yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Sebelumnya, Megawati selaku Ketum PDIP menginstruksikan kepada kepala daerah dari partainya untuk menunda ikut dalam agenda retreat yang akan digelar pada 21-28 Februari 2025.

Instruksi itu disampaikan Megawati menyusul penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2).

Instruksi tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang diteken Mega per 20 Februari 2025.

“Saya menunda keberangkatan. Jadi sambil menunggu perintah lanjutan saya ke sini (Johar,red),” katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang.

Agustin memilih membersihkan sampah di sekitar alun-alun, serta Pasar Johar untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). 

Agustin mengaku sudah menyampaikan penundaan keberangkatan tersebut kepada Kemendagri.

“Kalau ada perintah tiba-tiba misal berangkat, ya tinggal berangkat. Kan kalau dari Semarang dekat,” tambahnya.

Adapun di Jateng sendiri, kata dia Bendahara DPD PDI-P Jateng ini ada 19 kepala daerah dari PDI-P, beberapa kepala daerah dari kabupaten/kota yang jauh, seperti Banyumas sudah di Magelang tapi tidak mengikuti retreat.

“Yang adri jauh, kalau sudah disana masih menunggu arahan lebih lanjut dan ini makan tahu pojok,” ujarnya.

Untuk wilayah yang cukup dekat, lanjut dia seperti Semarang, Kabupaten Semarang, Klaten, Kendal menurutnya sambil menunggu intruksi memilih melakukan kegiatan masing-masing.

“Kalau jumlahnya berapa, bisa tanya ke Pak Manto (Ketua DPD PDI-P Jateng,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.