Jateng

Mbak Ita dan Alwin Hari Ini Diperiksa KPK di Jakarta, Tiga Pejabat Bapenda Dipanggil ke Akpol

Afri Rismoko | 30 Juli 2024, 14:16 WIB
Mbak Ita dan Alwin Hari Ini Diperiksa KPK di Jakarta, Tiga Pejabat Bapenda Dipanggil ke Akpol

Akurat.co – KPK terus melanjutkan pemeriksaan dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi di lingkungan Pemkot Semarang pada Selasa (30/7/2024).

Terbaru, KPK memeriksa 3 orang di Akpol Semarang dan dua orang di Jakarta. Yang diperiksa di kantor KPK di Kuningan Jakarta adalah Walikota Semarang, Hevearita G Rahayu dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri.

Pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Tessa Mahardika selaku juru bicara KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AB Ketua Komisi D DPRD Jateng dan HGR alias Ita, Wali Kota Semarang," kata Tessa.

Baca Juga: KPK Periksa Pejabat Bapenda Kota Semarang

KPK sendiri telah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan selama dua pekan. Aktifitas KPK di Semarang kemungkinan akan berakhir jika penetapan status hukum dari para terperiksa sudah diumumkan.

Sebelumnya Tessa sempat mengumumkan empat orang sebagai tersangka namun belum bisa menyebutkan nama dan inisialnya.

Meski begitu, KPK sudah mengirinkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada empat orang dimaksud.

"Pasti sudah (dikirim SPDP) kebeberapa orang, kami menginformasikan empat orang," kata Tessa.

Baca Juga: Strategi Baru PSSI: Erick Thohir Gagas Persaingan Antar Pelatih untuk Tingkatkan Prestasi

Sebelumnya Mbak Ita sudah buka suara merespons penyidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut. Mbak Ita menegaskan akan kooperatif mengikuti proses penegakan hukum.

"Saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik saja dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," ucapnya.

Seperti pemberitaan yang beredar sebelumnya, pemeriksaan yang dilakukan KPK di lingkungan Pemkot Semarang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Sejumlah barang bukti telah disita oleh tim penyidik KPK yang berasal dari hasil geledah di sejumlah di Semarang seperti dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga uang.

"Ya, dokumen-dokumen APBD 2023 sampai dengan 2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan masing-masing dinas baik pengadaan dan penunjukkan langsung, dokumen yang berisikan catatan tangan, ada sejumlah uang," ujar Tessa.

Tessa kemudian mengatakan jika pemeriksaan dilakukan kepada tiga saksi. Tessa memberitahukan bahwa saksi-saksi tersebut adalah Bambang Prihartono (Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang), Binawan Febrianto (Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang), Iswar Aminudin (Sekda Kota Semarang).

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A