Jateng

Penyidikan KPK Berlanjut di Semarang, Dokumen APBD dan Aliran Dana Disita, Ini Hasilnya

Afri Rismoko | 20 Juli 2024, 16:35 WIB
Penyidikan KPK Berlanjut di Semarang, Dokumen APBD dan Aliran Dana Disita, Ini Hasilnya

 

AKURAT.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Semarang sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Penyidikan yang dimulai sejak Rabu (17/7) tersebut telah mengungkap sejumlah dokumen penting, termasuk catatan aliran uang dan dokumen perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengumumkan penemuan ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Kami telah menyita beberapa dokumen yang sangat vital untuk penyidikan, termasuk catatan aliran dana dan perubahan APBD, serta dokumen elektronik dan beberapa smartphone yang terkait dengan kasus ini,” ungkap Tessa.

Baca Juga: 40 Potensi SAR se-Kota Semarang Ikuti Pelatihan Manajemen Posko

Penggeledahan berlangsung di beberapa lokasi strategis di Kota Semarang, termasuk Balai Kota, yang menyasar ruang Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Badan Pengadaan Barang/Jasa.

Selanjutnya, KPK juga menggeledah Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Hari ketiga penyidikan melibatkan penggeledahan lebih lanjut di Gedung Pandanaran, yang melibatkan Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM.

“Penyidikan ini berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi yang mencakup pengadaan barang dan jasa, pemerasan atas insentif pemungutan pajak dan retribusi, serta penerimaan gratifikasi,” jelas Tessa.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Warung Makan Merakyat yang Ada di Kota Purwokerto, Rasanya Tetep Jempolan

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, dan empat orang telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri.

Penyidikan masih berlangsung, dan KPK berkomitmen untuk mengungkap dan memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam korupsi ini, guna memastikan transparansi dan keadilan bagi masyarakat Kota Semarang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A