Jateng

Mau Bayar Pajak Kendaraan? Cek Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Demak Hari Ini 8 Mei 2024

Afri Rismoko | 8 Mei 2024, 14:01 WIB
Mau Bayar Pajak Kendaraan? Cek Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Demak Hari Ini 8 Mei 2024

AKURAT.CO JATENG - Mau Bayar Pajak Kendaraan? Cek Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Demak Hari Ini 8 Mei 2024. 

Bagi anda warga Kabupaten Demak yang hendak bayar pajak kendaraan bermotor tapi tak tahu lokasi Samsat terdekat? Yuk cek jadwal Samsat Keliling wilayah Demak berikut ini. 

Samsat Demak kini sudah menyediakan fasilitas Samsat Keliling yang terdapat di beberapa titik lokasi yang tersebar di Kabupaten Demak. Jadi anda tak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat. 

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ini 5 Kuliner Khas Kota Demak yang Wajib Anda Cicipi

Bagi anda masyarakat Demak yang berencana untuk memperpanjang STNK (Pajak Kendaraan baik mobil atau motor) anda bisa melakukannya di mobil Samsat Keliling Demak. 

Samsat Keliling Demak beroperasi hampir setiap hari, pada hari Senin - Sabtu, kecuali hari Minggu dan tanggal merah. 

Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Demak Hari Ini 8 Mei 2024 

  1. Lokasi: SAMSAT PATEN - Kantor Kecamatan Mijen, Kantor Kecamatan Mranggen, Kantor Kecamatan Sayung, Hari: Senin - Kamis (08.00 - 13.00), Jumat & Sabtu (08.00 - 11.00)
  1. Hari Senin - Lokasi: Kantor Kec. Kebonagung, Pos Polisi Cangkring Karanganyar, Pertigaan Kec. Bonang (Jam 08.00 - 13.00)
  1. Hari Selasa - Lokasi: Halaman Kantor Kec. Karangawen, Kantor Kec Guntur, Kantor Kec. Gajah (Jam 08.00 - 13.00)
  1. HARI RABU - Lokasi: Halaman Pasar Sedo Welahan, Kantor Kec. Dempet, Pertigaan Gablok Karangawen (Jam 08.00 - 13.00) 

Baca Juga: BBPJN dan Kementerian PUPR Lakukan Pemeliharaan Jembatan Babon Semarang-Demak, Cek Jalur Alternatifnya

  1. Hari Kamis - Lokasi: Halaman Masjid Nurul Ulum Pucang Gading, Pos Polisi Cangkring Karanganyar, Pertigaan Kec. Bonang (08.00 - 13.00)
  1. Hari Jumat - Lokasi: Halaman Kantor Kec. Karangawen, Kantor Kec Dempet, Kantor Kec. Gajah (Jam 08.00 - 11.00)
  1. Hari Sabtu - Lokasi: Pos Penjagaan Polisi Jebor, Kantor Kec. Wedung, Balai Desa Bulusari (Jam 08.00 - 11.00)  

Syarat Apa Saja yang Dibawa Saat Melakukan Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Jepara

  1. KTP Asli dan STNK Asli yang masih berlaku, nama pemilik STNK dan KTP harus sama.
  1. Fotokopi KTP Asli dan Fotokopi STNK Asli (sediakan saja masing-masing dua lembar)
  1. Surat BPKB dan fotokopinya, jika diperlukan
  1. Siapkan uang sesuai yang tertera di tanda pembayaran pajak kendaraan anda 

Baca Juga: VIRAL! Pemuda di Demak Diamankan Usai Hancurkan Pembatas Jembatan, Demi Akses Truk Sound Horeg Saat Takbiran

Pastikan pajak kendaraan anda belum telat. Jika telat akan dikenakan denda. Cek juga tahun habis pajak di plat nomor kendaraan anda.

Sebagai catatan, Samsat Keliling tidak melayani perpanjang SIM. juga tidak melayani pembuatan STNK baru atau STNK Hilang. 

Untuk perpanjangan STNK pajak 5 tahunan dan cek fisik kendaraan, anda masih harus mengurusnya di kantor Samsat Demak. 

Itulah Jadwal Samsat Keliling Demak Hari Ini 8 Mei 2024, semoga membantu anda saat hendak memperpanjang STNK. *** 

 



Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A