Hendi Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Lewat Surat Edaran LKPP

AKURAT.CO, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP tidak henti-hentinya berupaya mendorong percepatan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi (UMK-Koperasi) melalui belanja pemerintah sebagaimana Instruksi Presiden RI Joko Widodo Nomor 2 Tahun 2022.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi (Hendi) dalam Sosialisasi Implementasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada beberapa waktu lalu menyampaikan, untuk mendukung peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri dan UMK-Koperasi, LKPP telah mengeluarkan kebijakan afirmasi PDN yakni dengan tidak membeli produk impor selama ada barang substitusinya.
“Permasalahan yang terjadi saat ini adalah kurangnya kepatuhan dalam pencatatan dalam proses PBJP yang melibatkan PDN, keputusan belanja yang kurang berpihak pada PDN karena pertimbangan harga dan kualitas, kurangnya pemahaman terkait referensi harga dalam pembelian PDN, dan kurang optimalnya implementasi inovasi pengadaan yang dapat mendongkrak pembelian PDN,” kata Hendi, Kamis (30/11/2023).
Hal ini mengingat kinerja pengadaan barang/jasa pemerintah hingga 17 November 2023 yang belum mencapai target sebagaimana telah diamanatkan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Data menunjukkan bahwa realisasi belanja pengadaan barang/jasa (PBJ) PDN melalui penyedia dari target 95 persen baru mencapai 89,9 persen dengan nilai Rp496,22 triliun dan realisasi belanja UMK melalui penyedia dari target 40 persen baru mencapai 38,2 persen dengan nilai Rp210,46 triliun.
Baca Juga: Pentingnya Rekening Koran: Persyaratan dan Fungsinya dalam Kehidupan Sehari-hari
Sejalan dengan hal tersebut, secara beriringan dalam mendorong peningkatan penggunaan PDN dan UMKK, LKPP telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Implementasi Peningkatan Penggunaan PDN pada PBJP dan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2023 tentang Afirmasi Belanja PDN dan UMK-Koperasi.
Melalui kebijakan dan aturan yang telah dikeluarkan LKPP, diharapkan dapat memberikan pedoman dan menjadi acuan bagi para pelaku pelaku pengadaan, serta sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah khususnya LKPP pada PDN dan UMKK.
Baca Juga: Membangun Karir sebagai Sales Consultant: Tugas, Kualifikasi, dan Skill yang Diperlukan
Terkait jumlah produk tayang Katalog Elektronik, data LKPP hingga 26 November 2023 mecatat sebanyak 7,4 juta produk telah tayang pada katalog elektronik.
Sedangkan untuk nilai transaksi e-Purchasing melalui e-Katalog juga telah mencapai Rp183,2 triliun untuk tahum anggaran 2023 .
Oleh karena itu, untuk meningkatkan belanja pemerintah untuk PDN, pemerintah menetapkan nilai transaksi e-Purchasing paling sedikit 30 persen dari total seluruh belanja pengadaan.
Baca Juga: 5 Cara Mudahnya Memindahkan Foto dari HP ke Laptop: Panduan Lengkap dan Praktis
LKPP juga melakukan inovasi pengadaan dengan meluncurkan New platform Katalog Elektronik untuk menyajikan kemudahan manajemen produk, eksplorasi produk dengan beragam kategori dan koleksi, serta kemudahan dalam transaksi dan pembayaran.
Serta mendorong inovasi pengadaan melalui Supplied by Owner (SbO) untuk peningkatan keterlibatan pelaku usaha lokal.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 2Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 3Hari Ini Malam Jumat Apa? Kamis 24 September 2026 Apakah Malam Jumat Kliwon? Cek Amalan Lengkap Malam Jumat
- 4RedMagic 12 Pro Series Resmi Meluncur Oktober 2026, Ini Bocoran Spesifikasinya
- 5Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 6Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 7Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 8Tiga Warga Gombel Lama Jalani Klarifikasi Polisi, Buntut Laporan Kerusakan Rumah Terkait Proyek Pakuwon Mall
- 9Jadi Cabor Unggulan di Porprov Jateng 2026, Barongsai Kota Semarang Diharapkan Sapu Bersih Medali
- 10Anak dan Ibu Berselisih, Rumah di Krapyak Terbakar Gara-Gara Puntung Rokok









