Jateng

Tutupi Jalan Umum, Sebuah Tembok Setinggi 1,5 Meter di Banyumanik Dirobohkan

Afri Rismoko | 23 November 2023, 12:37 WIB
Tutupi Jalan Umum, Sebuah Tembok Setinggi 1,5 Meter di Banyumanik Dirobohkan

 

AKURAT.CO, Sebuah tembok yang menutupi akses jalan umum dirobohkan oleh Satpol PP Kota Semarang.

Tembok tersebut berada di Jalan Tanjungsari 6 Sumurboto, Banyumanik, Semarang pada Rabu (22/11).

Tembok itu setinggi 1,5 meter dan lebar 3,5 meter. Ukuran tersebut tepat menutup satu gang.

Sekretaris Satpol PP Kota Semarang Marthen Stevanus Da Costa mengatakan tembok itu berdiri sekitar 10 hari lalu. Sejak saat itu pula ada gesekan antar warga dua RW soal tembok.

"Di media sosial itu ada dua RW yang berselisih soal tembok. Awalnya, ini karena adanya potongan portal hingga masalah berkepanjangan," kata Marthen, Kamis (23/11/2013).

Dia menuturkan tepat dekat tembok itu ada RW 2 dan RW 5 yang berdekatan langsung. Salah satu RW ini memasang portal.

"Ini berawal dari masalah masa lalu. Ada yang ngebongkar portal tanpa pemberitahuan. Lalu akhirnya ada yang bangun tembok. Permasalahannya sudah sejak lama," jelasnya.

Karena berlarut larut, pihak Kecamatan Banyumanik menggerlar mediasi bersama dengan Polsek Banyumanik, dan Koramil Banyumanik.

Dari mediasi pada Selasa (21/11/2023) malam, kata dia, pembangun tembok menyadari kesalahan. Pembangun, lanjutnya, paham bahwa tanah tersebut fasilitas umum.

"Itu aset Pemerintah Kota Semarang. Warga dua RW akhirnya sepakat tembok dibongkar. Tapi Satpol PP yang membongkar," terang dia

Mereka yang bersepakat akhirnya menandatangani surat perjanjian bermaterai. Camat Banyumanik Maryono pun melaporkan ke Satpol PP untuk pembongkaran tembok.

"Akhirnya kita bongkar pada Rabu pagi. Agar jika ada apa-apa jadi mudah. Misal kalau ada kebakaran, truk pemadam bisa masuk. Lalu akses warga juga gampang," tandas dia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A