Mahasiswa Polines Ditemukan Tewas di Kos Tembalang

AKURAT.CO, Kota Semarang dikejutkan dengan penemuan jasad mahasiswa Politeknik Negeri Semarang (POLINES) di sebuah kamar kos di Tembalang.
Korban, yang diidentifikasi dengan inisial FAH, ditemukan terbaring tak bernyawa pada hari Selasa (21/11/2023) pagi.
Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati, mengonfirmasi kejadian tersebut, menyatakan bahwa tim Inafis Polrestabes Semarang dan Polsek Tembalang telah melakukan penanganan di lokasi.
“Tim sudah bergerak ke lokasi dan mengambil alih situasi,” ucap Kompol Wahdah.
FAH, yang berasal dari Suwawal, Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dikenal sebagai mahasiswa di POLINES.
Menurut Kompol Wahdah, penyebab kematian awalnya diduga karena sakit.
“Kami menduga korban meninggal karena penyakit, namun masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Pemeriksaan awal oleh Inafis tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Baca Juga: Semarang Barat Meriah dengan Turnamen Sepak Bola Danramil Cup 2023, Diikuti 16 Kelurahan
"Kami menemukan belum bukti kekerasan, tapi kami masih melakukan penyelidikan," kata Kompol Wahdah.
Menurut laporan, orang tua FAH tidak dapat menghubungi anaknya sejak Senin (20/11). Kemudian, pada Selasa (21/11), seorang saudara korban diminta memeriksa kondisi FAH.
Sayangnya, saudara korban menemukan FAH sudah tidak bernyawa dengan busa di lubang hidung.
Baca Juga: Semarang Barat Meriah dengan Turnamen Sepak Bola Danramil Cup 2023, Diikuti 16 Kelurahan
Tim Inafis tiba di lokasi sekitar pukul 09.20 WIB untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Tembalang menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan penyebab pasti kematian FAH.
Kejadian ini mengejutkan warga Semarang, terutama komunitas kampus POLINES, dan mengundang banyak pertanyaan tentang kondisi kesehatan dan keselamatan mahasiswa di kota tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









