Strategi Jateng Turunkan Kemiskinan Ekstrem: Intervensi 8 Komponen Sasaran

AKURAT.CO, Kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Tengah pada 2023 ini turun 0,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2022 kemiskinan ekstrem di provinsi ini tercatat 1,97 persen, tahun ini tinggal 1,1 persen.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana, saat memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Gubernur, Senin (13/11/2023). Kendati begitu, dia meminta jajaran pemprov untuk terus menurunkan kemiskinan ekstrem, hingga ditargetkan tuntas sampai nol persen pada 2024 mendatang.
“Pada tahun 2023 ini kemiskinan ekstrem Jateng berada di posisi 1,1 persen,” kata Nana.
Atas upaya penurunan itu, lanjutnya, Provinsi Jateng mendapat penghargaan dari pemerintah pusat berupa insentif fiskal senilai Rp5,79 miliar.
Baca Juga: Yoyok Sukawi Respon Cepat Kehadiran Mafia Bola di Liga 3 Jateng
“Dari 38 provinsi, hanya tujuh provinsi yang diberikan penghargaan, termasuk Jawa Tengah. Ini suatu kebanggaan. Tetapi belum selesai, karena target di 2024, kemiskinan ekstrem ini kita harus nol persen,” beber Nana.
Dia meminta seluruh jajarannya terus bekerja keras, untuk mencapai target penurunan kemiskinan ekstrem. Nana yakin, jajarannya mampu mewujudkan target ini, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ditambahkan, ada delapan komponen sasaran yang diintervensi Pemerintah Provinsi Jateng, untuk percepatan penanggulangan kemiskinan. Yakni, perbaikan rumah tidak layak huni, pemasangan listrik gratis (program listrik murah), sumber air, jamban, penanganan stunting, anak tidak sekolah, disabilitas dan individu tidak bekerja.
Baca Juga: Mbak Ita Minta Camat dan Lurah Lebih Aktif Turun ke Masyarakat
Selain menggunakan anggaran negara, berbagai pihak juga digandeng untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pengentasan kemiskinan. Antara lain, CSR perusahaan swasta, BUMN, BUMD, lembaga amil zakat, dan masyarakat filantropi.
Pegang Teguh Netralitas
Dalam kesempatan itu, Penjabat Gubernur kembali mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.
Terlebih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pilpres 2024 pada Senin (13/11/2023) ini.
“Berkaitan dengan itu, saya wanti-wanti betul agar Bapak/ Ibu dapat memegang teguh netralitas ASN. Ingat, ASN tidak boleh terlibat kegiatan politik pratis,” tegasnya.
Nana mengimbau agar ASN Pemprov Jateng tidak menjadi pengurus ataupun anggota partai politik, karena sanksi yang akan diberikan tidak main-main, yaitu diberhentikan sebagai PNS secara tidak hormat, kecuali jika melakukan pengunduran diri sebelum bergabung dengan partai politik, sebagaimana diatur oleh PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Saya berharap Bapak/Ibu sebagai ASN benar-benar memahami sejauh mana batasan dalam menyambut pesta demokrasi 2024 mendatang,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Profil Instagram Ko Hyung-jin Wasit Indonesia vs Malaysia, Sejarah Kelam 2019 Kembali Terbayang usai Tom Haye Dikartu Merah!
- 2LIVE SCORE Indonesia vs Malaysia, Skor 0-0 Menit ke-70 Thom Haye Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME Menang Siapa?
- 3Kalender Jawa Oktober 2026: Weton, Neptu, dan Rekomendasi Hari Baik untuk Hajatan
- 4Laga PERSIKU VS PSIS BATAL DIGELAR! Ini Alasan Manajemen Tuan Rumah Terkait Pembatalan Pertandingan
- 5Laga Persiku vs PSIS Mendadak BATAL Digelar, Netizen: Harusnya Tuan Rumah Kalah WO!
- 6F1 Ubah Jadwal GP Azerbaijan ke Sabtu, Ternyata Ini Penyebabnya
- 7Panduan Lengkap Kalender Jawa November 2026, dari Minggu Pahing hingga Senin Legi
- 8MotoGP 2026 Masuki Fase Akhir: Ini Jadwal Lengkap Sisa Balapan
- 9PLN Umumkan Pemeliharaan Jaringan di Semarang Timur, Listrik Padam 6 Jam
- 10TNT Awards Jateng 2026 Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah







