Pemkot Semarang Gandeng KPK Lakukan Supervisi untuk Berantas Pelaku Korupsi

AKURAT.CO SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggandeng Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan supervisi untuk memberantas para pelaku korupsi di lingkungan pemerintahan.
KPK memastikan bakal mendampingi Pemkot Semarang untuk tata kelola adminitrasi pemerintahan agar tidak terjadi korupsi.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI, Uding Juharudin mengatakan, ada tiga hal yang akan dilakukan agar sistem pengelolaan tidak ada celah korupsi.
Yang pertama adalah semua kegiatan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) harus dibuktikan melakui verifikasi dari Kemendagri.
Baca Juga: Rumah Sakit Masmitra Membuka Banyak Lowongan Pekerjaan, Segera Daftar Sebelum Ditutup!
Nanti akan muncul indikator atau penilaian apakah program-program atau kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan perencanaannya.
Kemudian para pejabat atau pegawai di lingkungan Pemkot Semarang harus menunjukan integritas melalui survey dari tiga hal, seperti kepatutan dan kepantasan yang dinilai dari internal atau eksternal Pemda.
“Toolsnya survey penilaian integritas diukur dari hal-hal sifatnya kepatutan kepantasan responden. Ada tiga kategori, internal Pemda secara acak, responden eksternal, lalu dari data-data KPK, Ombudsman, akademisi dan sebagainya. Nanti itu akan muncul kategori bagus atau bagaimana gitu,” ujarnya di sela-sela kegiatan Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi KPK di Lingkungan Pemkot Semarang di salah satu hotel di Semarang, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga: Pizza Hut Indonesia Membuka Lowongan Pekerjaan, Penempatan Solo Jawa Tengah
Hal terakhir, Pemda diharapkan mampu mengelola asetnya dengan benar dan tepat. Kaitannya agar harta milik Pemda tidak menjadi objek untuk kegiatan korupsi.
“Aset Pemda bergerak atau tidak bergerak. Kalau bergerak berpindah seperti kendaraan dinas dan yang tidak bergerak tanah dan segala macam pastikan itu diamankan dengan empat hal. Semua aset harus dicatat di Pemda, semua aset harus legal formal, pastikan semua aset dikuasi Pemda, keempat pemanfaatan aset dilakukan tepat oleh Pemda. Kami memastikan seluruh aset harus bersertifikat,“ paparnya.
Baca Juga: PT Bank Seabank Indonesia Membuka Lowongan Pekerjaan, Cek Segera Kualifikasinya!
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan akan menerapkan semua rekomendasi dan masukan-masukan yang diberikan oleh KPK.
Menurutnya, ini adalah langkah yang bagus agar lingkungan Pemkot Semarang bisa bebas dari korupsi.
Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Semarang bisa terus mengalami peningkatan.
Hal inilah yang membuat Pemkot Semarang bisa selalu memberikan pelayanan maksimal dan sasarannya yang tepat.
Lebih lanjut, Mbak Ita, sapaan akrabnya juga tidak akan sungkan-sungkan untuk menindak jika menemukan ada praktik korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
“Tentu banyak hal-hal yang ternyata bisa membuka mata kita bahwa masih ada banyak celah (korupsi), khususnya di sektor pendapatan asli daerah, baik dari pajak maupun dari retribusi. Dan khususnya akan dilakukan supervisi dari Dishub, parkir kemudian PKL dan juga sampah dari DLH,” imbuhnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Profil Instagram Ko Hyung-jin Wasit Indonesia vs Malaysia, Sejarah Kelam 2019 Kembali Terbayang usai Tom Haye Dikartu Merah!
- 2LIVE SCORE Indonesia vs Malaysia, Skor 0-0 Menit ke-70 Thom Haye Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME Menang Siapa?
- 3Kalender Jawa Oktober 2026: Weton, Neptu, dan Rekomendasi Hari Baik untuk Hajatan
- 4Laga PERSIKU VS PSIS BATAL DIGELAR! Ini Alasan Manajemen Tuan Rumah Terkait Pembatalan Pertandingan
- 5Laga Persiku vs PSIS Mendadak BATAL Digelar, Netizen: Harusnya Tuan Rumah Kalah WO!
- 6F1 Ubah Jadwal GP Azerbaijan ke Sabtu, Ternyata Ini Penyebabnya
- 7Panduan Lengkap Kalender Jawa November 2026, dari Minggu Pahing hingga Senin Legi
- 8MotoGP 2026 Masuki Fase Akhir: Ini Jadwal Lengkap Sisa Balapan
- 9PLN Umumkan Pemeliharaan Jaringan di Semarang Timur, Listrik Padam 6 Jam
- 10TNT Awards Jateng 2026 Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah






