Jateng

Nelayan Demak Terima Bantuan Sarpras Senilai Rp 1,5 M, Bupati: Terima Kasih Masih Setia Melaut

Afri Rismoko | 17 Oktober 2023, 15:43 WIB
Nelayan Demak Terima Bantuan Sarpras Senilai Rp 1,5 M, Bupati: Terima Kasih Masih Setia Melaut

 

AKURAT.CO, Sejumlah kelompok nelayan di Kabupaten Demak menerima bantuan sarana prasarana (Sarpras) penunjang kebutuhan melaut senilai Rp 1,5 Miliar.

Bantuan untuk nelayan meliputi mesin perahu 30 PK, 24 PK, mesin 5,5 PK, life jacket, mesin pompa, alat tangkap dan berbagai penunjang budidaya perikanan dan pemasaran.

Pemberian bantuan secara simbolis diberikan oleh Bupati Demak dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Demak, Nanang Tasunar di Aula Dinlutkan, Rabu (11/10/2023).

Bupati Demak, Eisti'anah mengatakan, bantuan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Demak tahun 2023.

Baca Juga: Pengelolaan Air di Semarang Jadi Percontohan untuk IKN

"Kelompok nelayan yang menerima bantuan, seperti mesin perahu, ada jaring, ini diberikan lewat anggaran APBD di tahun 2023 sebagai pemberdayaan para nelayan biar lebih semangat dalam bekerja dan tentunya bisa lebih berdaya lagi dalam bekerja," ungkapnya ditemui usai menyerahkan bantuan.

Pada kesempatan itu, ia juga berpesan kepada para nelayan agar senantiasa menjaga kesehatan dan selalu berhati-hati ketika melaut dengan mengamati cuaca yang ada.

"Kami ucapkan terima kasih kepada para nelayan masih setia dalam melaut, sehingga perikanan atau hasil tangkap di Kabupaten Demak masih bisa dicukupi para nelayan di Kabupaten Demak," tuturnya.

Baca Juga: Demak Surganya Kerupuk Udang, Begini Cara Pembuatannya

Sementara itu, Kepala Dinlutkan Demak berpesan, agar peralatan yang diterima ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian di Demak meningkat.

"Nelayan penerima ini bisa memanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka, sehingga nanti harapan akhirnya tentu saja perekonomian di Demak akan bangkit selepas covid-19 dua tahun lalu," tukasnya. (ADV/Pemkab Demak) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A