Jateng

Mbak Ita Akan Luncurkan Program Khusus Agar Korban KDRT dan Pelecehan Seksual Berani Bersuara

Theo Adi Pratama | 12 September 2023, 11:27 WIB
Mbak Ita Akan Luncurkan Program Khusus Agar Korban KDRT dan Pelecehan Seksual Berani Bersuara

 

AKURAT.CO SEMARANG - Kasus pelecehan seksual di pondok pesantren tak berijin di Kelurahan Lempongsari Gajahmungkur menjadi sorotan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Dari laporan yang ada, warga sekitar tidak tahu ada pondok pesantren di daerahnya.

Bahkan warga tidak mengetahui aktifitas di dalam bangunan yang diklaim sebagai pondok pesantren itu.

Warga juga tidak mengenal pelaku yang juga pengasuh bernama Muh Anwar alias Bagus Bayu Anwari (BBA) ini.

Baca Juga: Berikut 4 Tips Menghadapi Rekan Kerja yang Memang Kurang Kompeten Dalam Pekerjaan

Oleh sebab itu, Walikota Semarang membuat sebuah program atau inovasi agar perempuan, ataupun korban KDRT dan kekerasan seksual ini berani bersuara.

Termasuk tetangga terdekat jika mengetahui, misalnya seperti kasus di Sendangguwo beberapa waktu lalu.

“Ini salah satu konsep bergerak bersama, bukan hanya infastruktur, tapi juga pembinaan mental. Kalau memang mengetahui laporkan. Bagaimana kita menggugah masyarakat berani bersuara dan melaporkan,” tegas Mbak Ita yang belum memberi nama program tersebut, Selasa (12/9/2023).

Meski begitu, Mbak Ita merasa program ini perlu dilakukan meskipun jika dilihat dari jumlah kepala keluarga (KK) yakni 550 ribu KK, dengan jumlah kasus KDRT sebanyak 142 ini tidak sebanding.

Baca Juga: PSIS Pinjamkan Brandon Scheunemann ke Persipura, CEO Yoyok Sukawi Ungkap Alasannya

Paling tidak lanjut Mbak Ita bisa diminimalkan dan tidak akan terjadi kembali.

“Saya minta ke penguasa wilayah, lurah, camat, TNI, Polrsi dan stakeholder ini melakukan pengecekan, ini kan tidak berizin tapi ngaku-ngaku. Dugaan saya dia kayak makelar yang memafisilitasi orang tua yang sedang mencari pondok,” katanya.

Selain itu, ia meminta orang tua untuk lebih berhati-hati agar anggota keluarganya tidak menjadi korban karena bujuk dan rayuan orang tidak bertanggungjawab.

Termasuk kyai yang menawarkan jasa bisa mencarikan ponpes.

Baca Juga: Pemkot Semarang Gelontorkan 3,3 M Untuk Pelebaran Jalan Veteran

“Orang tua bisa nyari informasi di asosiasi perkumpulan ponpes, nggak perlu lewat orang bisa daftar langsung aja,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman meminta pelaku bisa dihukum berat karena modus yang digunakan berkedok ponpes dan nama agama.

Menurutnya, hal ini sangat disayangkan dan memprihatinkan.

“Biar hukum nanti yang berbicara, ini sangat kita sayangkan. Apalagi ada yang dibawah umur,” keluhnya.

Baca Juga: Gojek Gandeng Gramedia Academy Adakan Beasiswa GoEnglish Bagi Anak Mitra Driver

Pilus sapaannya, meminta Pemkot Semarang bergerak cepat untuk memberikan pendampingan, dan berupaya agar kasus serupa tidak lagi terjadi.

“Pendampingan ini perlu dilakukan pemkot, biar korban tidak trauma, psikisnya juga nggak terganggu,” tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.