Jateng

Geger! Anutin Charnvirakul, Politikus Konservatif Ini Jadi Perdana Menteri Thailand, Janji Legalisasi Ganja Jadi Kunci Kemenangan!

Theo Adi Pratama | 6 September 2025, 21:37 WIB
Geger! Anutin Charnvirakul, Politikus Konservatif Ini Jadi Perdana Menteri Thailand, Janji Legalisasi Ganja Jadi Kunci Kemenangan!

JATENG.AKURAT.CO, Dunia politik Thailand kembali memanas dengan terpilihnya seorang pemimpin baru.

Pada Jumat, 5 September 2025, Anutin Charnvirakul, seorang pengusaha dan politikus konservatif, secara mengejutkan terpilih sebagai Perdana Menteri Thailand yang baru.

Kemenangan ini menandai babak baru dalam perpolitikan Negeri Gajah Putih setelah pemimpin sebelumnya, Paetongtarn Shinawatra, diberhentikan dari jabatannya.

Baca Juga: Heboh! Langit Indonesia Akan Kedatangan Blood Moon dan Corn Moon Secara Bersamaan, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Kemenangan dengan Dukungan Penuh

Anutin, yang merupakan pemimpin Partai Bumjaithai, berhasil memenangkan pemungutan suara parlemen dengan dukungan luar biasa dari 492 anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Dukungan signifikan ini datang dari partai koalisi terbesar di parlemen, Partai Rakyat, yang memiliki 143 kursi.

Namun, dukungan ini diberikan dengan satu syarat penting: parlemen harus dibubarkan dan pemilihan umum baru harus diadakan dalam waktu empat bulan ke depan.

Janji Legalisasi Ganja Jadi Sorotan

Salah satu kebijakan kunci Anutin yang paling disorot adalah legalisasi ganja yang ia dukung sejak tahun 2022.

Kebijakan ini menjadi salah satu janji kampanye yang berhasil menarik perhatian banyak pemilih.

Terpilihnya Anutin juga dilihat sebagai pukulan telak bagi keluarga Shinawatra, yang telah mendominasi politik Thailand selama dua dekade terakhir.

Kemenangan Anutin Charnvirakul ini tidak hanya mengubah lanskap politik Thailand, tetapi juga memberikan harapan baru bagi para pendukungnya.

Kini, publik menantikan bagaimana ia akan menjalankan janji-janji kampanyenya dan memimpin Thailand ke depan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.