Lagi, Bappeda dan Dinas Sosial Kota Semarang Diobok-obok KPK

AKURAT.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas jangkauan operasi penggeledahan mereka di Kota Semarang dengan menyasar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Sosial (Dinsos) pada Kamis pagi ini.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari serangkaian penggeledahan yang telah dimulai sejak hari sebelumnya.
Petugas dari KPK terlihat tiba di lokasi membawa dua koper berisi dokumen penting, yang langsung dibawa ke dalam gedung untuk diteliti lebih lanjut.
Baca Juga: Amankan Jatahmu, Ini Kode Redeem Free Fire FF 18 Juli 2024, Jangan Sampai Kehabisan
Belum ada informasi resmi mengenai isi dokumen tersebut atau tujuan penggunaannya.
"Penggeledahan masih berlangsung dan kami belum bisa memberikan banyak informasi pada saat ini," ujar salah satu petugas di lokasi.
Hari ini, petugas KPK fokus pada dokumen dan data yang ada di Bappeda dan Dinsos Kota Semarang, setelah sehari sebelumnya, pada Rabu (17/7/2024), mereka juga telah menggeledah kantor Walikota Semarang dan Bagian Pengadaan Barang-Jasa (BPBJ) kota tersebut.
Kegiatan ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk media dan warga lokal, yang antusias mengikuti perkembangan terbaru dari aksi penegakan hukum ini.
Seluruh proses penggeledahan dilakukan dengan ketat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, menegaskan komitmen KPK dalam memerangi korupsi di tingkat daerah.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang pada hari Rabu, yang berakhir dengan penyidik membawa dua koper yang diduga berisi dokumen penting dari ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Semarang.
Penyidikan yang dimulai sejak pagi tersebut baru selesai sekitar pukul 18.15 WIB, dengan penyidik meninggalkan lokasi menggunakan empat mobil.
Penggeledahan ini tidak hanya terbatas pada ruang pejabat pemerintah daerah, tetapi juga meliputi Kantor Badan Pengadaan Barang/Jasa dan rumah dinas Wali Kota Semarang.
Tidak ada keterangan dari penyidik KPK usai penggeledahan tersebut.
Selain ruang Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Semarang, KPK juga menggeledah Kantor Badan Pengadaan Barang/Jasa serta rumah dinas Wali Kota Semarang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless


