Jateng

Polres Grobogan Lakukan Operasi Miras Buntut Maraknya Kriminalitas

Afri Rismoko | 3 Mei 2024, 20:05 WIB
Polres Grobogan Lakukan Operasi Miras Buntut Maraknya Kriminalitas

Akurat.co - Polres Grobogan melakukan operasi razia minuman keras (miras). Dari hasil operasi itu, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis. Diantaranya yakni arak putih 12 botol, bir 24 botol, congyang 2 botol, kawa-kawa 2 botol, anggur merah 12 botol dan gedhang kluthuk 2 botol.

 

“Total 54 botol miras berbagai jenis yang kita amankan,” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Jum'at (3/5/2024). 

 

Oprasi tersebut juga diikuti oleh Polsek Ngaringan, Polsek Pulokulon, Polsek Karangrayung, Polsek Gabus, Polsek Purwodadi, Polsek Godong dan Polsek Tegowanu.

 Baca Juga: Babak 80 Besar Liga 3 Nasional 2023/2024: Hasil Menarik dan Dominasi Cimahi Putra di Matchday #3

AKBP Dedy Anung Kurniawan menegaskan, peredaran miras harus diberantas. Hal itu, karena minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya aksi kriminalitas, gangguan kamtibmas hingga kecelakaan lalu lintas.

 

“Untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Grobogan, Polres Grobogan dan jajarannya akan terus melakukan razia peredaran miras,” tegas Kapolres Grobogan.

 Baca Juga: Tragedi di Sungai Bengawan Solo: Pemburu Biawak Meregang Nyawa

“Untuk barang bukti, sementara diamankan di masing-masing Polsek jajaran Polres Grobogan yang melakukan razia,” imbuh AKBP Dedy Anung Kurniawan.

 

Para pedagang yang kedap air menjual miras, selanjutnya dilakukan pendataan dan pelatihan. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulangi perbuatannya yakni menjual miras.

 

AKBP Dedy Anung Kurniawan mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Grobogan untuk menjauhi dan tidak mengonsumsi minuman keras (miras).

 

“Kami berharap masyarakat tidak mengkonsumsi miras. Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Grobogan ini agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Kapolres Grobogan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A