Jateng

Ganjar-Mahfud Tak Terima Hasil Pemilu, Langsung Layangkan Gugatan ke MK

Theo Adi Pratama | 22 Maret 2024, 14:31 WIB
Ganjar-Mahfud Tak Terima Hasil Pemilu, Langsung Layangkan Gugatan ke MK

AKURAT.CO, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomo urut 03 melaporkan hasil pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah tersebut sama persis dengan apa yang dilakukan tim nasional pemenangan Anis-Imin pada Kamis (21/3/2024).

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kompak melaporkan ke MK karena menurut mereka perlu ada sesuatu yang harus diluruskan.

Baca Juga: Gugat ke MK, Timnas Amin Minta Pilpres Diulangi Tanpa Cawapres 02

"Kami, Ganjar-Mahfud menghormati pengumuman hasil pemilu oleh KPU. Tapi masih ada tahapan yang bisa dan akan kita hadapi yaitu di Mahkamah Konstitusi," ujar Ganjar.

"Karena ada sesuatu yang mesti diluruskan. Bukan hanya hasilnya tapi juga prosesnya. Inilah upaya kami agar demokrasi di Republik ini tetap kokoh berdiri," tandasnya.

Sementara itu, Mahfud MD mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi harus menunjukkan kredibilitasnya sebagai benteng terakhir demokrasi.

Baca Juga: Gempa 6.0 Guncang Wilayah Tuban, Ini Respon Unik Netizen di Semarang Saat Turut Juga Merasakan Getaran Gempa

"Mahfud MD, KPU harus menunjukkan dan membuktikan kredibilitasnya agar bisa mengembalikan marwah demokrasi kita," tuturnya.

"Kalau semua ini harua kita luruskan agar demokrasi berjalan dengan baik, maka MK adalah benteng terakhir demokrasi kita," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.