Jateng

Polda Jateng Umumkan Pembatasan Kendaraan Besar Jalur Tol Saat Liburan Lebaran

Theo Adi Pratama | 20 Maret 2024, 13:28 WIB
Polda Jateng Umumkan Pembatasan Kendaraan Besar Jalur Tol Saat Liburan Lebaran

AKURAT.CO, Polda Jateng mengumumkan pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol wilayah jawa tengah.

Untuk waktu pemberlakuan sendiri simulai sejak Jumat 5 April 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan Selasa 16 April 2024 pukul 08.00 WIB

Baca Juga: Polda Jateng Umumkan Waktu Pembatasan Jalur Non Tol Kendaraan Besar untuk Libur Lebaran

Jalur pembatasan antara lain;

Jalur Tol Brebes sampai dengan Sragen

Jalur Tol Semarang sampai dengan Demak

Jalur Tol dalam Kota Semarang

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran, Kendaraan Besar Dilarang Melintas

Jalur Tol Jogja-Solo

Polri memberlakukan beberapa rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran arus mudik Lebaran 2024. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.