Puluhan Mahasiswa Bentrok dengan Polisi di Kantor Gubernur Jateng, Menuntut Pemakzulan Jokowi

AKURAT.CO, Api membumbung tinggi di depan gerbang kantor Gubernur Jawa Tengah.
Di sana, tengah terjadi demonstarsi yang dilakukan puluhan mahasiswa Semarang, Senin (12/2/2024).
Mahasiswa yang hanya puluhan itu dikepung oleh ratusan polisi.
Tak pelak, di tengah-tengah orasi, terjadilah keributan, karena walaupun jumlah mahasiswa sedikit, mereka berusaha merangsek masuk ke kantor Gubernur Jateng untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah.
Baca Juga: Banyak Tawaran Dari Luar Negeri Dengan Nilai Fantastis, Gali Freitas Pilih Setia di PSIS
“Kami ingin mendesak pemerintah mewujudkan demokrasi yang berkeadilan dan mewujudkan penegakan hak Asasi manusia di Indonesia tanpa terkecuali. Itu yang Sudah kami rumuskan,” kata Akmal Sajid, koordinator aksi.
Di tengah-tengah keributan yang hampir merobohkan pintu gerbang, koordinator aksi terus-menerus meneriakkan nama Pj Gubernur jateng Nana Sudjana untuk mempersilakan mereka masuk.
Tentu saja keinginan mereka terus dihalang-halangi oleh petugas yang membawa rantis (kendaraan taktis) dan raisa (kendaraan pengurai masa).
Baca Juga: Banjir Menghambat Pemilu di Demak: Ini Solusi Pemungutan Suara Susulan dari KPU
“Kami ingin mengundang PJ Gubernur dan DPRD Jateng untuk Bersama-sama membawa aspirasi kami ke Pemerintah Pusat,” teriak Akmal Sajid.
Akmal Sajid menyatakan dnegan tegas bahwa Presiden Jokowi memiliki dosa besar selama 10 tahun memimpin Indonesia.
Akmal mengatakan dosa besar tersebut karena Jokowi tidak mau membuka kebebasan berekspresi dan berpendapat serta tidak menegakkan supremasi hukum.
Baca Juga: Sejarah dan Kemegahan Arsitektur Masjid Agung Keraton Sumenep: Perpaduan Kebudayaan yang Mengagumkan
“Bahkan cenderung membuat hukum semakin cacat karena putusan MK yang dipaksakan untuk memuluskan Gibran menjadi calon wakil presiden,” jelasnya.
Kemudian Akmal membeberkan bukti pengekangan dan penindasan pemerintahan Jokowi antara lain kasus tiga petani pakal yang dikriminalisasi karena kasus tambang batuan andesit di Wadas Purworejo.
Kemudian aktifis lingkungan di Karimunjawa yang dikriminalisasi karena memprotes berdirinya tambak illegal yang merusak lingkungan.
“Maka dari itu, hari ini mumpung masih hari tenang pemilu, kami melakukan aksi agar tidak ditunggangi agenda politik untuk menuntut Presiden Jokowi,” terang Akmal.
“Selain itu, jelang Pemilu 14 Februari, masih banyak warga yang tidak mendapatkan keadilan hukum untuk mempertahankan hak-hak mereka,” ujarnya.
“Maka dari itu kami menuntut pemakzulan Presiden Jokowi, hentikan represitas apparat, dan wujudkan perlindungan HAM untuk Masyarakat,” tuntutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 9Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?







