Polemik Pilkades Serentak Gelombang II, Ketua DPRD Demak Harap Kasus Desa Mlaten Tak Terulang

Akurat.co - Ketua DPRD Kabupaten Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet menanggapi gagalnya Desa Mlaten Kecamatan Mijen dalam Pilkades serentak Gelombang ll yang akan digelar pada 8 Oktober 2023 mendatang.
Diketahui, keputusan tersebut telah tertuang dalam SK Bupati Demak Nomor 141.1/135 Tahun 2023 bawa pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2023 dan diikuti 55 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Satu diantaranya adalah Desa Mlaten Kecamatan Mijen.
Akan tetapi, di tengah tahapan Pilkades Serentak II, Desa Mlaten menuai polemik hingga berujung pengunduran panitia tingkat desa.
Belajar dari kasus Desa Mlaten, Ketua DPRD Demak berharap hal serupa tidak terulang kembali.
Menurutnya, polemik Pilkades seperti yang terjadi di Desa Mlaten hendaknya sudah diantisipasi sejak dini dan segera mungkin ditemukan solusinya.
"Mustinya itu menjadi pembelajaran kita semuanya, artinya bahwa hal-hal seperti itu tidak boleh terulang lagi, dari awal deteksi dini, terus bagaimana penyelesaiannya," ungkap Slamet, Senin, 20 November 2023.
Dirinya juga berharap Pilkades Serentak periode berikutnya dapat berlangsung lebih kondusif.
Baca Juga: Babak Delapan Besar Liga 3 Jateng 2023: Jadwal Leg Kedua Penuh Gengsi
Selain itu, ia pun mengimbau agar kasus di Desa Mlaten dapat menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Demak.
"Kita berharap untuk periode berikutnya tidak ada kegagalan terkait Pilkades, ini perlu diaudit untuk kepanitiaannya seperti apa," tukasnya.
Terpisah, Kabid Pemerintahan dan Administrasi Desa Dinpermasdes P2KB Demak, Afifur Rahman mengungkapkan Desa Mlaten akan mengikuti Pilkades paling cepat pada tahun 2025.
"Akan diisi gelombang-gelombang berikutnya, kemungkinan paling cepat 2025," bebernya.
Adapun 55 desa yang akan mengikuti Pilkades Gelombang ll tahun 2023 tersebar di 14 Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Wonosalam terdapat 4 desa, Dempet 4 desa, Gajah 1 Desa, Karanganyar 4 desa, Mijen 3 desa, Demak 1 desa, Bonang 8 desa, Wedung 5 desa dan Kecamatan Kebonagung terdapat 2 desa.
Kemudian 4 desa di Kecamatan Mranggen, 3 Desa di Karangawen, 9 desa di Kecamatan Guntur, 1 Desa di Kecamatan Sayung dan 6 desa di Kecamatan Karangtengah. (ADV/Demak)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Profil Instagram Ko Hyung-jin Wasit Indonesia vs Malaysia, Sejarah Kelam 2019 Kembali Terbayang usai Tom Haye Dikartu Merah!
- 2LIVE SCORE Indonesia vs Malaysia, Skor 0-0 Menit ke-70 Thom Haye Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME Menang Siapa?
- 3Kalender Jawa Oktober 2026: Weton, Neptu, dan Rekomendasi Hari Baik untuk Hajatan
- 4Laga PERSIKU VS PSIS BATAL DIGELAR! Ini Alasan Manajemen Tuan Rumah Terkait Pembatalan Pertandingan
- 5Laga Persiku vs PSIS Mendadak BATAL Digelar, Netizen: Harusnya Tuan Rumah Kalah WO!
- 6F1 Ubah Jadwal GP Azerbaijan ke Sabtu, Ternyata Ini Penyebabnya
- 7Panduan Lengkap Kalender Jawa November 2026, dari Minggu Pahing hingga Senin Legi
- 8MotoGP 2026 Masuki Fase Akhir: Ini Jadwal Lengkap Sisa Balapan
- 9PLN Umumkan Pemeliharaan Jaringan di Semarang Timur, Listrik Padam 6 Jam
- 10TNT Awards Jateng 2026 Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah








