Mbak Ita Minta Pelaku Kasus Kekerasan Seksual Dihukum Berat

AKURAT.CO SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengutuk keras kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji terhadap murid-muridnya.
Mbak Ita, sapaan akrabnya menyatakan, oleh guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) yang melakukan pelecehan seksual terhadap 20 siswa di Kota Semarang itu, harus diadili seberat-beratnya.
"Saya mengutuk keras, guru itu kan mengajari, bukan lalu dibujuk dan sebagainya," katanya, seusai meninjau pelaksanaan Seleksi CASN PPPK di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Nutrisi Siswa, Program Pak Rahman Pemkot Semarang Bakal Sasar Sekolah
Dalam beberapa waktu terakhir, terdapat kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Semarang.
Selain pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji, juga terdapat pelecehan anak disabilitas oleh tetangganya.
"Yang paling sadis adalah tukang roti, dia sudah tetangga, teman baik bapaknya, anaknya ini disabilitas, wah itu sudah," katanya dengan wajah kecewa.
Mbak Ita mengatakan, darurat kekerasan seksual tidak hanya terjadi di Kota Semarang.
Dia menyebut peristiwa serupa juga banyak ditemukan di daerah lain.
"Kebetulan sekarang yang muncul, tetapi sebenarnya ada di mana-mana. Justru dengan tereskspos berarti korban berani bersuara, justru kami dorong," katanya.
Baca Juga: Ingin Merekam Layar Laptop Untuk Keperluan Konten Video? Cobalah 5 Metode Berikut Ini!
Menurutnya, pelaku pelecehan seksual seringkali terjadi dan dilakukan oleh orang terdekat korban atau dari lingkungan sekitar.
Inilah, kata dia, orang tua harus meningkatkan perhatian dan kewaspadaan terhadap anak-anaknya.
"Korban kadang-kadang ini masih kecil, dia tidak mengerti soal lingkungan. Anak kecil kalau tidak kenal dia tak akan mau," katanya.
Baca Juga: DPRD Kota Semarang Beri Imbauan Pada Masyarakat Agar Menjaga Saluran Air Jelang Musim Hujan
Dia mengatakan, perangkat wilayah, begitu pula masyarakat harus sensitif terhadap tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual. Termasuk, pihaknya menggencarkan edukasi dan penguatan terhadap perempuan, khususnya para ibu.
"Ini merusak masa depan anak. Saya sudah bilang ke Pak Kapolres supaya dihukum seberat-beratnya," katanya.
"Pekerjaan rumah berat kita semua untuk memerangi kekerasan seksual. Hukum tetap berjalan, tetapi pendampingan untuk anak dan orang tua kami berikan terapi," ujarnya, lagi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 8Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless


