Kota Semarang Raih Juara I Pengelolaan Penataan Ruang Terbaik se-Jawa Tengah

AKURAT.CO SEMARANG - Jelang tutup tahun 2023, Pemerintah Kota Semarang panen penghargaan.
Setelah beberapa waktu lalu menerima penghargaan dari Kementerian PUPR sebagai kota pelestari berkelanjutan cagar budaya, kali ini ibu kota Provinsi Jawa Tengah kembali meraih penghargaan atas kinerja dan inovasi bidang tata ruang wilayah tingkat Jawa Tengah.
Baca Juga: Target Pendapatan Parkir Elektronik Kota Semarang Akan Naik
Penghargaan diserahkan di Wujil resort & conventions Ungaran, Senin (1/11) oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang atau Pusdataru Provinsi Jawa Tengah.
“Kami sangat bersyukur atas apresiasi bidang tata ruang dari Pusdataru Provinsi Jawa Tengah ini. Ini menjadi apresiasi atas komitmen penataan ruang dan wilayah yang nyaman serta berkelanjutan untuk semua,” ungkap Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (2/11/2022).
Kota Semarang berhasil meraih juara 1 pengelolaan penataan ruang kabupaten/ kota terbaik se-Jawa Tengah, mengungguli Kota Tegal di posisi dua dan kabupaten Brebes serta Jepara di posisi tiga.
Lomba ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional atau Hantaru 2023 yang diperingati setiap tanggal 23 September.
Penghargaan diserahkan oleh Pusdataru Provinsi Jawa Tengah setelah Kota Semarang memenuhi sejumlah elemen penilaian di website Sistem informasi pengawasan teknis berbasis web (Siswastek).
Dalam sistem tersebut, dilaporkan teknis penataan ruang dan wilayah di Kota Semarang mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pengendalian bidang tata ruang dan wilayah Kota Semarang dinilai baik dan berhasil meraih total nilai 97,5.
Baca Juga: Jateng Surplus 2,41 Juta Ton Beras Meski Kemarau Panjang, Terungkap Ini Rahasianya
Terkait penataan ruang dan wilayah, Kota Semarang telah menyusun sejumlah Peraturan Daerah guna memastikan tata ruang kota yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Salah satu Peraturan yang disusun adalah Perda Nomor 5 tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang. Selain itu, pemerintah Kota Semarang juga telah menyusun 4 Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR) pada 4 Bagian Wilayah Kota (BWK).
Baca Juga: Pastikan Keamanan Selama Masa Pemilu, Aparat Kepolisian Jaga Kantor KPU dan Bawaslu
Keberhasilan penataan wilayah terlihat dari penataan Kawasan Kota Lama sebagai kawasan heritage, Kawasan Tambaklorok sebagai kawasan bahari dan Kecamatan Tugu yang akan didesain sebagai kompleks investasi terpadu yang meliputi perdagangan dan jasa, pariwisata, perumahan hingga industri.
Ke depan, Pemerintah Kota Semarang juga akan menyusun Peraturan Wali kota 4 RDTR wilayah sebagai panduan teknis penataan ruang dan wilayah yang terintegrasi dengan perizinan OSS. Integrasi ini akan memangkas, mempermudah dan mempercepat proses pelayanan perizinan di Kota Semarang.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless


