Jateng

Kelompok Budidaya Ikan Barokah Bagikan Cara Pembuatan Tambak Wanamina

Theo Adi Pratama | 16 Oktober 2023, 12:34 WIB
Kelompok Budidaya Ikan Barokah Bagikan Cara Pembuatan Tambak Wanamina

AKURAT.CO DEMAK - Kelompok budidaya ikan Barokah binaan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Demak turut membagikan pembuatan tambak sistem wanamina.

Seperti diketahui wanamina atau silvofishery merupakan sistem pertambakan yang menggabungkan antara tanaman bakau dan budidaya ikan di tambak.

Baca Juga: Museum Sonobudoyo, Salah Satu Wisata Museum di Yogyakarta yang Memiliki Koleksi Hingga 60 Ribuan Koleksi

Manfaat sistem wanamina ini dipercaya mampu bertahan dari derasnya ombak laut dan hasil budidaya ikan lebih melimpah.

Adapun salah satu daerah di Kabupaten Demak yang sudah menerapkan sistem ini terdapat di Dukuh Wonorejo, Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung.

Baca Juga: Melongok Pembuatan Kerupuk Udang di Wedung Demak

Ketua Kelompok Barokah, Matsairi mengatakan, terdapat 12 hektar tambak di Desa Timbulsloko yang sudah menerapkan wanamina dari total 30 hektar tambak yang ada.

"Dimulai sejak tahun 2018, saat itu ada sepuluh tambak. Tapi ini yang berhasil sekitar enam tambak," terang Matsairi, Rabu (16/08/2023).

Baca Juga: Polisi Berhasil Kendalikan Massa Bentrok Antara GPK dan PDIP di Magelang

Menurutnya, untuk membuat tambak sistem wanamina kurang lebih membutuhkan biaya Rp 20 juta untuk pembelian material dan tenaga. Namun jumlah tersebut sebanding dengan manfaat yang didapatkan.

Adapun langkah-langkah dalam pembuatan sistem wanamina yaitu, pertama bambu yang sudah dipotong beberapa bagian ditancapkan di sepanjang tepian tambak dengan jarak 1,5 meter.

Baca Juga: DPRD Kota Semarang Dorong Pelaku Industri Gunakan Air PDAM

"Setelah beberapa saat nanti sedimentasi terbentuk, awal ditanami mangrove jenis rhizophora untuk memancing. setelah satu tahun sedimentasi tanah terbentuk avicenna jatuh lalu tumbuh alami," terangnya. (ADV/Pemkab Demak) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.