Jateng

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 68 Ditlantas Polda Jateng Gelar Bakti Sosial

Theo Adi Pratama | 15 September 2023, 15:22 WIB
Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 68 Ditlantas Polda Jateng Gelar Bakti Sosial

AKURAT.CO SEMARANG - Dalam rangka menyambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara yang ke 68, Ditlantas Polda Jateng menggelar kegiatan donor darah bertempat di Mapolda Jateng, Jum'at (15/9/2023)

Kabidhumas Polda Jateng Kombes pol Satake Bayu Setianto menjelaskan kegiatan Bakti sosial donor darah diinisiasi oleh Ditlantas Polda Jateng bekerjasama dengan Biddokkes dan PMI.

Baca Juga: Pemkot Semarang dan DPRD Sepakat Geser Anggaran Rp 300 Miliar, Prioritaskan Infrastruktur

"Sebanyak 165 kantong darah dengan berbagai jenis Golongan darah berhasil dihimpun melalui kegiatan donor darah ini," ujar Kabidhumas.

Selain kegiatan donor darah dalam rangkaian hari Lalu Lintas Bhayangkara pihaknya juga melakukan kegiatan sosial lainnya seperti pembagian paket sembako kepada komunitas Supeltas (sukarelawan pengatur lalu lintas) maupun komunitas ojek, termasuk juga penyaluran air bersih dibeberapa lokasi yang terdampak kekeringan di wilayah Semarang.

Baca Juga: Peningkatan Jalan Kaliancar-Mangkang Rampung Desember 2023

"Semoga dengan kegiatan sosial donor darah maupun bakti sosial lainnya dapat membantu warga yang sedang membutuhkan, disamping itu juga sebagai wujud kepedulian Polri kepada Masyarakat," pungkas Kombespol Satake Bayu Setianto.

Ditlantas Polda Jateng menggelar kegiatan donor darah bertempat di Mapolda Jateng, Jum'at (15/9/2023) dalam rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara yang ke 68.

Baca Juga: Jelang Laga Hadapi Persis, PSIS Didoakan Santri Ponpes

Selain kegiatan donor darah dalam rangkaian hari Lalu Lintas Bhayangkara pihaknya juga melakukan kegiatan sosial lainnya seperti pembagian paket sembako kepada komunitas Supeltas (sukarelawan pengatur lalu lintas) maupun komunitas ojek, termasuk juga penyaluran air bersih dibeberapa lokasi yang terdampak kekeringan di wilayah Semarang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.