Jateng

Disperkim Kota Semarang Kejar Tunggakan Sewa Rusun

Afri Rismoko | 23 Agustus 2023, 19:52 WIB
Disperkim Kota Semarang Kejar Tunggakan Sewa Rusun

 

AKURAT.CO, SEMARANG - Dinas Pertamanan, Pemakaman, dan Pemukiman (Disperkim) Kota Semarang mengejar tunggakan retribusi yang belum dibayarkan penyewa.

Hal tersebut dilakukan untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi rumah susun (Rusun) tahun 2023.

Sekretaris Disperkim Kota Semarang, Murini Ediati menjelaskan, jika target PAD dari sektor retribusi coba dimaksimalkan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dari sebelumnya Rp 4 miliar naik menjadi Rp 5 miliar.

Baca Juga: Forum Komunikasi Guru Honorer Soroti Pengadaan Guru PPPK Yang Masih Banyak Masalah

“Sekenario kita adalah mengejar tunggakan sewa rusun, makam dan lainnya. Tidak dengan menaikkan biaya sewa,” katanya pada Rabu (23/8/2023). 

Pipie sapaannya, menerangkan, meskipun target PAD meningkat obyek rusun tidak mengalami penambahan. Disperkim sendiri, memiliki delapan rusun yakni Plamongansari, Karangroto, Bandarharjo, Pekunden, Kaligawe, Kudu, Jrakah, dan Sawah Besar.

Dari sisi tunggakan, lanjut Pipie dinilai cukup besar yakni sekitarRp 5 miliar. Pihaknya pun terus melakukan monitoring agar tunggakan retribusi bisa tertagih dengan baik. Sementara sampai juli lalu, sudah 53 persen tertagih sekitar Rp 3 miliar. Sisanya pihaknya mengaku memaksimalkan penagihan sebelum tutup tahun.

“Karena kalau tidak bisa menjadi temuan, sehingga kita ingin maksimalkan,” tuturnya.

Baca Juga: Ganjar Main ke Kediaman Gus Endar Krapyak, Keakrabannya Tak Luntur

Disinggung rencana penambahan rusun, menurut Pipie memang ada rencana pembuatan rusun baru di Mangunharjo Kecamatan Tugu. Namun untuk anggaran pembangunan, diupayakan bantuan dari Kementerian PUPR.

“Nanti dibangun dari bantuan Kementerian PUPR, Disperkim hanya menyiapkan lahan. Dan lahannya sudah, ada aset Pemkot disana,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A