Apes! Usai Dilumat PSIS, Arema FC Kini Dihantui Sanksi Denda Rp 50 Juta dari Komdis PSSI, Ini Sebabnya

AKURAT.CO SEMARANG - Arema FC kembali gagal meraih kemenangan usai ditekuk tuan rumah PSIS Semarang, dengan skor 0-2, dalam laga pekan ke-7 BRI Liga 1 2023/2024 yang digelar di Stadion Jatidiri Semarang, Rabu (9/8/2023) sore.
Kekalahan atas PSIS tersebut, membuat tim berjuluk Singo Edan ini kian tenggelam di dasar klasemen sementara Liga 1 musim ini.
Anak asuh Joko Susilo ini baru meraih 2 poin dari hasil 7 laga, dengan dua kali seri dan lima kekalahan.
Ironisnya, bak jatuh tertimpa tangga.
Arema FC kini juga berpotensi mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, akibat jumlah pemain yang menerima kartu kuning, dalam laga melawan PSIS Semarang.
Diketahui ada lima pemain Arema FC yang menerima kartu kuning pada laga pekan ke-7 tersebut.
Mereka yakni Dedik Setiawan di menit 58, Ichaka Diarra 90', Charles Raphael de Almeida 78', Mikael Alfredo Tata 27' dan Jayus Hariono di menit ke 35.
Atas lima kartu kuning yang diterima pemainnya dalam satu laga, Arema FC pun harus bersiap-siap menerima sanksi berupa denda Rp 50 juta dari Komdis PSSI.
Hal tersebut mengacu pada Pasal 53 ayat 1 poin a Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 tentang tingkah laku buruk tim.
Dalam bunyi regulasi tersebut, dijelaskan bahwa sanksi disiplin yang diberikan kepada klub atau badan apabila anggota-anggota timnya (pemain dan/ofisial) melakukan suatu pelanggaran disiplin secara kolektif dalam satu pertandingan.
"Denda sebesar setidaknya Rp.50.000.000 (lima puluh juta Rupiah), apabila dalam satu pertandingan ada 5 (lima) atau lebih pemain yang diberikan sanksi peringatan dengan kartu kuning," bunyi Pasal 53 ayat 1 poin a Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Jika sanksi ini diberikan maka Arema FC akan menjadi tim ke-5 yang mendapat hukuman.
Berdasarkan catatan hasil Komdis PSSI, sejak bergulirnya kompetisi Liga 1 musim 2023/2024, terdapat empat tim yang sudah mendapat sanksi tersebut, yakni PSS Sleman, Bali United, PSM Makassar, dan Borneo FC Samarinda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





