PKY Jateng Beri Edukasi Hukum Kepada Ikatan Pelajar NU di Suruh, Kabupaten Semarang

AKURAT.CO SEMARANG - Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah (PKY Jateng) telah mengadakan acara edukasi kepada Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) di Suruh, Kabupaten Semarang, Kamis (15/6/2023).
Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta memperkenalkan peran Komisi Yudisial dalam menjaga keadilan di masyarakat.
Dalam acara tersebut, PKY Jateng menyajikan materi tentang peran dan fungsi Komisi Yudisial (KY) dalam menjaga independensi dan etika hakim.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai hak-hak mereka dalam sistem peradilan serta pentingnya menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku.
Koordinator PKY Jateng, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PKY Jateng dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
"Kami berharap dengan mengedukasi para pelajar, kami dapat membantu menciptakan generasi yang memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan dapat mengambil peran aktif dalam menjaga keadilan di masyarakat," kata Muhammad Farhan.
Selain menyampaikan materi edukasi, acara ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar hukum.
Hal ini bertujuan untuk memperkuat interaksi antara pelajar dan PKY Jateng serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses peradilan.
Kegiatan edukasi ini mendapatkan sambutan positif dari peserta yang hadir di Suruh.
Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU Suruh, Iko Darmawan, mengapresiasi langkah PKY Jateng dalam memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai pelajar untuk memahami hak-hak dan kewajiban kita dalam konteks hukum. Kami berterima kasih kepada PKY Jateng atas kesempatan ini," ujar Iko Darmawan.
Dengan adanya kegiatan edukasi ini, diharapkan generasi muda, terutama anggota IPNU Suruh, Kabupaten Semarang, dapat menjadi agen perubahan yang memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan mampu mendorong terciptanya masyarakat yang berkeadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless

