Jateng

Kepala LKPP Temui Mendagri Laporkan Progres Belanja APBN/APBD Melalui E-Katalog

M Husni | 22 Februari 2023, 10:00 WIB
Kepala LKPP Temui Mendagri Laporkan Progres Belanja APBN/APBD Melalui E-Katalog

AKURAT.CO JAKARTA - Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2022, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan (LKPP) RI melaporkan hasil progress belanja APBN/APBD untuk Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik (E-Katalog) Lokal kepada Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian di kantornya pada Selasa (21/2/2023). 

Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan pada Inpres tersebut menyebutkan tentang Percepatan Peningkatan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menargetkan peningkatan belanja APBN/APBD pada tahun 2023 melalui Katalog Elektronik dan penguatan penggunaan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-Koperasi).

Kepala LKPP mengatakan untuk mendorong hal tersebut, Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) diharapkan dapat mengumumkan segera Rencana Umum Pengadaan (RUP) di masing-masing instansinya pada Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Namun dari data LKPP menunjukkan hingga tanggal 20 Februari 2023, dari 542 Pemerintah Daerah, terdapat 37 Pemda yang belum mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dalam SIRUP.

“Gagal merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan, ungkapan ini menunjukkan pentingnya perencanaan dalam setiap kegiatan pengadaan barang/jasa. Pengadaan harus dimulai dengan perencanaan dan strategi yang baik sehingga kebutuhan serta metode pengadaan yang tepat dapat teridentifikasi sejak awal,” kata Hendi.

Lebih lanjut Kepala LKPP mengatakan melalui RUP, pengadaan barang/jasa dapat segera dilakukan secara transparan, efisien, dan efekif, serta bertujuan untuk menciptakan keterbukaan informasi publik sebagai acuan bagi para pelaku usaha dalam mempersiapkan diri untuk ikut terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Maka dari itu, peluang usaha bagi para pelaku usaha dalam negeri akan terbuka luas dan kompetitif.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M Husni
M
Editor
M Husni