Jateng

KPK Panggil Ketua Gapensi Kota Semarang dan Direktur PT Deka Sari untuk Pemeriksaan, Sembilan Saksi Sudah Berikan Keterangan: Siapa Saja Mereka?

Afri Rismoko | 31 Juli 2024, 12:31 WIB
KPK Panggil Ketua Gapensi Kota Semarang dan Direktur PT Deka Sari untuk Pemeriksaan, Sembilan Saksi Sudah Berikan Keterangan: Siapa Saja Mereka?

AKURAT.CO, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Gapensi Semarang, Martono, serta P. Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, sebagai bagian dari investigasi korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Martono, yang juga menjabat sebagai Direktur PT Chimarder 777 dan PT Rama Sukses Mandiri, bersama dengan Rachmat Utama Djangkar akan diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi terkait perkara korupsi ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Operasi KPK Geledah 10 Rumah dan 46 Kantor di Semarang, Kudus, dan Salatiga, Rp 1 Miliar dan 9.650 Euro Diamankan

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama MTN dan PRUD," ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Selain kedua nama tersebut, penyidik juga akan memeriksa sembilan saksi lain di Akademi Kepolisian, Jalan Sultan Agung, Semarang.

Ini termasuk beberapa PNS dan wiraswasta yang berhubungan dengan berbagai proyek di kota tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Akademi Kepolisian, Jalan Sultan Agung Nomor 131, Kota Semarang, Jawa Tengah," kata Tessa.

Baca Juga: KPK Periksa Pejabat Bapenda Kota Semarang

Penyidikan ini berlanjut setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Chimarder 777 pada 18 Juli 2024.

Selama serangkaian penggeledahan yang berlangsung dari 17 hingga 25 Juli, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti termasuk dokumen APBD, uang tunai Rp1 miliar, serta 9.650 Euro.

Berdasarkan penelusuran, kesembilan saksi yang diperiksa di Semarang adalah PNS/Kasubbid Penetapan pada Bidang Pelayanan dan Penetapan Bapenda Kota Semarang, PNS/Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sisdukcapil Kota Semarang.

Baca Juga: Buka Hari Ini, Cek Tempat dan Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Jepara 31 Juli 2024

Kemudian PNS/Inspektur Pembantu III Kota Semarang, PNS/Kabag Rumah Tangga Setda Kota Semarang.

Berikutnya Kependi (KPD), wiraswasta; Moeljanto (MJT), PNS; Romadhon (RMD) alias Gendhon, swasta/penanggung jawab CV Merapi Berdikari; dan Siswoyo (SWY), Direktur CV Dua Putra/Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A