Operasi KPK Geledah 10 Rumah dan 46 Kantor di Semarang, Kudus, dan Salatiga, Rp 1 Miliar Serta 9.650 Euro Diamankan

AKURAT.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian penggeledahan sejak tanggal 17 hingga 25 Juli 2024 di berbagai lokasi di Semarang dan sekitarnya, dalam kaitannya dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, tim penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti penting dari 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, DPRD Jawa Tengah, tujuh kantor swasta, serta dua kantor lainnya di beberapa daerah termasuk Kudus dan Salatiga.
“Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen-dokumen terkait APBD 2023-2024 dan perubahannya, dokumen pengadaan dinas-dinas, dokumen berisi catatan tangan, uang sekitar Rp1 miliar, mata uang asing sebesar 9.650 euro, barang bukti elektronik seperti handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait dengan perkara tersebut,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/7/2024) dikutip dari Akurat.co.
Baca Juga: Mbak Ita dan Alwin Hari Ini Diperiksa KPK di Jakarta, Tiga Pejabat Bapenda Dipanggil ke Akpol
Barang bukti yang disita termasuk dokumen APBD tahun 2023-2024, dokumen pengadaan, catatan tangan, uang tunai sekitar Rp1 miliar, 9.650 euro, berbagai perangkat elektronik, dan puluhan jam tangan mewah.
Lebih lanjut, Tessa menyebutkan bahwa KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ini.
Meski demikian, ia masih belum mengungkap identitas pihak-pihak tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, empat orang tersebut telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, menambahkan bahwa semua tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri untuk memudahkan proses penyidikan yang sedang berlangsung.
“Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," ungkapnya.
Operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memerangi korupsi di semua level pemerintahan dan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 5Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 6Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 7Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 8Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 9Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?




