Jateng

Pelaku Pembunuhan Dalam Duel Maut di Kota Semarang Tak Ditahan, Kok Bisa?

Theo Adi Pratama | 2 Januari 2024, 17:09 WIB
Pelaku Pembunuhan Dalam Duel Maut di Kota Semarang Tak Ditahan, Kok Bisa?

 

AKURAT.CO, Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono menegaskan bahwa pelaku pembunuhan tragedi duel maut di Genuk Kota Semarang tidak ditahan.

Hal tersebut dikarenakan pelaku yang bernama Joko Supriyanto alias Joko Belang (35), dinilai dalam upaya mempertahankan diri.

"Tersangka tidak ditahan tetapi ketika proses pemeriksaan akan dihadirkan," ucap Wakapolrestabes saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga: Sampah dan Masalah Pompa Air Masih Jadi Problem Pemicu Banjir di Kota Semarang

Duel maut antar dua tetangga gegara foto cewek di Muktiharjo Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang berakhir tragis.

Korban, Irfan Agus Santoso alias Panjul harus meregang nyawa akibat luka tusuk oleh badiknya sendiri.

Alasan polisi tak menahan tersangka karena mempertimbangkan kondisi tersangka ketika kejadian yakni tersangka mempertahankan diri dan istrinya yang sempat kena sabetan parang.

Hal itu sesuai yang termaktub dalam pasal 48 KUHP pidana yang menyiratkan keadaan memaksa yang harus dilakukan tersangka untuk mempertahankan diri.

Baca Juga: Duel Maut di Semarang, Pelaku dan Korban Adalah Sahabat Sejak Kecil

"iya tidak ditahan juga supaya tak mengurangi hak asasi tersangka. Kemudian kami juga Tak sembarangan dalam kasus ini, nanti kami akan melakukan proses keterangan dari ahli pidana," bebernya.

Ia menuturkan, kasus ini bermula ketika Joko Supriyanto alias Joko Belang mengirim foto korban berduaan dengan perempuan lewat WhatsApp secara jalur pribadi (japri) dengan maksud bercanda.

Akibat foto itu , istri dari korban Irfan alias panjul marah. Terlebih saat korban meminta foto itu dihapus tak dilakukan tersangka.

Emosi dimarahi istri, korban lantas mendatangi rumah tersangka di Jalan Sendang Indah Barat, RT 3

Baca Juga: Event Solo: Pemkot Solo Rilis 17 Event Kelurahan 2024, Jayengan Jadi Pembuka dan Penutup

"Korban mendatangi rumah tersangka sebanyak tiga kali sejak pukul 12.00 WIB. Malam harinya, barulah ketemu," paparnya.

Malam hari ketika bertemu tersangka, korban datang sendirian dengan membawa parang dan badik.

Tersangka saat itu sedang duduk di teras rumahnya bersama istrinya. Sehabis itu, badik dikeluarkan yang langsung diayunkan korban ke arah tersangka yang berhasil berkilat.

Sayangnya, sabetan badik sempat mengenai pelipis istri tersangka berinisila NO (34).

Sadar kalah senjata, tersangka memeluk korban hingga terjadilah perkelahian di depan rumah tersebut.

Mereka bergumul melakukan perkelahian hingga korban alami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri.

"Korban dilarikan ke rumah sakit Sultan Agung tetapi nyawa tak tertolong. Hasil autopsi korban mati lemas habis darah akibat kuka di dada kiri," tuturnya.

Sementara Tersangka, Joko Supriyanto mengatakan, foto yang dikirim ke WhatsApp korban adalah foto lama.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.