Jateng

Pelaku Pencuri Congkel Jendela di Magelang Berhasil Ditangkap

Theo Adi Pratama | 8 Oktober 2025, 16:22 WIB
Pelaku Pencuri Congkel Jendela di Magelang Berhasil Ditangkap

JATENG.AKURAT.CO, Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian rumah di Magelang, pada Selasa (7/10).

Pelaku berinisial EA (35) warga Dusun Kijingsari Kulon, Tempuran, Magelang mencuri perhiasan milik tetangganya SS (64).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (29/9) saat korban tengah melakukan salat subuh berjamaah di musala.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng.

Dari dalam lemari dan rak TV, pelaku berhasil menggasak perhiasan emas seberat 31 gram senilai sekitar Rp 45 juta, berupa cincin, dua gelang, anting, dan jam tangan.

"Korban mendapati rumahnya terbuka saat pulang sekitar pukul 05.30 dan segera melapor ke Polsek Tempuran," katanya dilansir dari akun @magelang_info.

Dsri hasil penyelidikan, pelaku EA akhirnya dapat ditangkap beserta barang bukti berupa obeng, ponsel, yang tunai Rp 1 juta, nota pembelian emas, serta sebagian perhiasan.

"Pelaku sengaja waktu subuh karena suasana sepi dan rumah korban kosong," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 33 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.