Prediksi UMK Jepara 2027: Naik Rp158 Ribu, Cukup Buat Apa di Kota Ukir?

JATENG.AKURAT.CO, UMK Jepara 2027 diprediksi cuma naik ke kisaran Rp2,91–3,03 juta, sementara KHL kota ukir sudah di angka Rp3,3–3,5 juta; selisihnya masih ratusan ribu, dan buruh mebel serta garmen tetap jadi pihak yang paling menanggung beban.
Jepara punya dua wajah. Di satu sisi, kota ini dikenal sebagai pusat mebel ukir yang produknya tembus pasar ekspor.
Di sisi lain, buruh di balik kursi dan lemari mahal itu masih berjuang untuk sekadar menyeimbangkan pengeluaran bulanan. UMK 2026 sudah ditetapkan Rp2.756.501.
Naik 5,6 persen dari tahun sebelumnya. Tapi angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) versi survei buruh berada di Rp3,3 juta sampai Rp3,5 juta. Artinya, bahkan sebelum UMK 2027 dibahas, jaraknya sudah jauh.
Baca Juga: Prediksi UMK Batang 2027 Cuma Naik ke Rp2,9 Juta? KITB Makin Gede, Gaji Buruh Gitu-gitu Aja
Hitungan 2027: Naik, Tapi Tidak Sampai ke KHL
Pemerintah masih pakai formula PP 49/2025 untuk UMK 2027. Isinya: inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu dengan rentang 0,5 sampai 0,9.
Inflasi Jepara per Agustus 2026 sekitar 3,19 persen. Pertumbuhan ekonominya 5,11 persen. Kalau angka-angka itu dimasukkan ke formula, UMK Jepara 2027 berada di kisaran:
Indeks 0,5: sekitar Rp2,914 juta
Indeks 0,9: sekitar Rp2,971 juta
Buruh lewat Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat) minta kenaikan minimal 10 persen. Dengan usulan itu, UMK Jepara 2027 jadi Rp3,032 juta.
Dua-duanya bertemu di satu titik: Rp2,91 juta sampai Rp3,03 juta. Naik sekitar Rp158 ribu sampai Rp276 ribu dari UMK 2026.
Cukup buat nambah dua-tiga galon air, tapi belum cukup buat menutup gap dengan KHL yang selisihnya masih Rp300 ribu sampai Rp600 ribu.
Baca Juga: Prediksi UMK Solo 2027 Cuma Naik ke Rp2,8 Juta? KHL-nya Rp3,6 Juta, Bro
UMSK Hilang, Buruh Mebel dan Garmen Paling Terdampak
Jepara punya sejarah panjang soal Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Tahun 2025, UMSK masih berlaku untuk delapan sektor. Industri pakaian jadi dari tekstil (garmen) dapat Rp2.871.246. Sektor lain bahkan ada yang menyentuh Rp2.949.553.
Tahun 2026, UMSK di Jepara hilang total. Tidak ada satu sektor pun yang diusulkan. “Di Jepara itu hilang total. Tahun 2025 masih ada UMSK, tapi di 2026 ini tidak ada sama sekali,” kata Karmanto, anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jateng, dikutip Indoraya.
Kabar baiknya, pembahasan UMSK untuk 2027 sudah dijadwalkan mulai Juni 2026. Pemkab berjanji membahasnya “secara menyeluruh dan berkeadilan”. Tapi sampai Oktober 2026, buruh masih menunggu realisasinya. “Berharap bukan janji manis,” tulis Betanews, mengutip aspirasi buruh Jepara.
Bagi pekerja mebel dan garmen, UMSK bukan sekadar angka teknis. Tanpa UMSK, perusahaan kecil di sektor mebel sering membayar di bawah standar.
Yopi Priambudi dari FSPMI Jepara mengakui ada perusahaan mebel yang tidak masuk UMSK, sementara sektor garmen dan tekstil sebenarnya sudah menerapkan UMSK pada 2025. Kalau UMSK 2027 benar-benar dibahas, dua sektor ini yang paling berharap.
Baca Juga: Prediksi UMK Demak 2027: Rp3,41 Juta, Masih Kalah Rp633 Ribu dari Semarang
Bukan Cuma Angka, Tapi Nasib di Meja Kerja
Di balik simulasi dan persentase, ada buruh yang setiap hari mengukir kayu atau menjahit pakaian. Ada yang sudah bekerja belasan tahun tapi statusnya tetap tidak jelas. Ada yang menerima kompensasi di bawah Rp10 juta setelah hampir dua dekade mengabdi.
Jepara memang bukan Jakarta. Biaya hidupnya relatif lebih murah. Tapi “murah” bukan berarti gratis. Kos, makan, transportasi, dan kebutuhan anak tetap harus dibayar. UMK Rp2,9 juta tahun depan mungkin terdengar cukup di atas kertas.
Di lapangan, angka itu masih membuat buruh harus berhitung dua kali sebelum membeli sesuatu yang bukan kebutuhan pokok.
Pekerja mebel dan garmen adalah tulang punggung ekonomi Jepara. Produk mereka dikirim ke luar negeri. Nama “kota ukir” mendunia karena tangan-tangan mereka.
Sudah seharusnya upah yang mereka terima mencerminkan kontribusi itu. Bukan cuma naik di atas kertas, sementara di meja kerja gaji tetap terasa seperti bertahan, bukan hidup.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 2Kota Semarang Berduka, Atlet Silat Ayudiah Rivana Tridiandinita Berpulang usai Ikuti Kejuaraan Porprov Jateng 2026
- 3Kronologi Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal Usai Operasi Cedera, Penyebab Masih Ditelusuri
- 4GEMPA LAMPUNG HARI INI! Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Tanggamus Lampung, Getaran Dirasakan hingga Kotaagung dan Pringsewu
- 5Gempa GunungKidul 2 Menit Lalu, Gempa 5,2 M Guncang Gunung Kidul Malam Ini, Guncangan Terasa hingga Yogya, Bantul Sleman Pacitan Kediri
- 6Atlet Pencak Silat Kota Semarang Ayudiah Rivana Meninggal Dunia Usai Operasi Cedera, Penyebab Masih Ditelusuri
- 7GRATIS! Live Streaming Persib vs Melbourne Victory ACL Two Malam Ini, Tayang di RCTI dan Vision+
- 8GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 9Raih Peringkat Kedua Porprov Jateng 2026, Muaythai Semarang Bangga dengan Perjuangan Atlet
- 10Catatan Prestasi Ayudiah Rivana, Atlet Pencak Silat Semarang yang Meninggal Usai Cedera di Porprov Jateng 2026




