Jateng

Dorong Daya Saing UMKM, Pemerintah Kabupaten Semarang Gelar Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikasi Halal

Theo Adi Pratama | 9 September 2025, 14:01 WIB
Dorong Daya Saing UMKM, Pemerintah Kabupaten Semarang Gelar Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikasi Halal

JATENG.AKURAT.CO, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang bersama Dinas Perindustrian Kabupaten Semarang, bekerjasama dengan Walisongo Halal Center UIN Walisongo, menyelenggarakan Pelatihan Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal, bertempat di Rumah Kemasan & Promosi PLUT Kabupaten Semarang.

Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh puluhan pelaku usaha mikro dari berbagai wilayah di Kabupaten Semarang yang akan mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal secara gratis. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan daya saing produk lokal, khususnya dalam sektor usaha mikro dan kecil.

Dalam sambutannya, Muh Abdul Rozaq, Plt. Kepala Bidang Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Semarang, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi para pelaku usaha. 

“Semoga fasilitasi sertifikasi halal ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Rozaq.

Sementara itu, Drs. Heru Subroto, MH, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang, mengungkapkan bahwa kegiatan ini menargetkan 75 pelaku usaha. 

“Fasilitasi sertifikasi halal pada kegiatan ini melibatkan 75 pelaku usaha. Sebelumnya, sudah ada 15 pelaku usaha yang difasilitasi untuk sertifikasi halal, ini bentuk komitmen kami untuk meningkatkan daya saing UMKM serta membentuk ekosistem halal di kabupaten Semarang.” jelas Heru.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Said Riswanto, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, yang memberikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini.

Ia menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai strategi untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

“UMKM di Kabupaten Semarang agar dapat meningkatkan daya saing produk, maka salah satunya melalui sertifikasi halal,” tutur Said.

Pelatihan ini tidak hanya membekali peserta dengan pemahaman mengenai proses sertifikasi halal, namun juga memberikan edukasi terkait Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang menjadi syarat penting dalam implementasi sertifikasi secara berkelanjutan.

Dr. Hj. malikhatul Hidayah, S.T, M.Pd, M.T, selaku direktur Walisongo Halal Center UIN Walisongo Semarang menekankan bahwa sertifikat halal memberikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi konsumen, hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. 

Sementara itu, Sholikhul, salah satu peserta kegiatan sekaligus pemilik usaha Rumah Potong Unggas (RPU) mengucapkan terimakasih sudah diikutkan fasilitasi sertifikasi halal dan berharap usahanya semakin laris dan dikenal masyarakat.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap semakin banyak pelaku usaha mikro di Kabupaten Semarang yang memiliki sertifikasi halal, sehingga mampu menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun global.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.