Cegah Lonjakan Harga Sembako Jelang Lebaran, DPRD Kendal Gandeng Kapolres Awasi Kenaikan Harga Tak Wajar

JATENG.AKURAT.CO, Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Bambang Sumarno mendatangi Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan untuk membahas ketersediaan bahan pokok di wilayah Kendal.
Selain itu, dibahas pula potensi kenaikan harga dan permainan pedagang dalam penentuan harga bahan pokok (Sembako) yang tidak wajar menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri 2025
Pertemuan ini berlangsung di Mapolres Kendal pada Senin, 17 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Feria Kurniawan menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok di pasar.
"Kami telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah pasar dan distributor untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Bambang Sumarno mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polres Kendal dalam mengawasi distribusi bahan pokok.
"Kami berharap kepolisian dapat terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang, terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri," kata Bambang.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai potensi lonjakan harga dan strategi penanggulangannya.
Kapolres Kendal menegaskan bahwa Satgas Pangan Polres Kendal akan terus melakukan operasi pasar untuk menghindari adanya spekulan yang memanfaatkan momen Lebaran untuk menaikkan harga secara tidak wajar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Kami akan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar," tambah AKBP Feria Kurniawan.
Silaturahmi ini juga menjadi momen untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan legislatif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara berbagai pihak, diharapkan masyarakat Kendal dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman tanpa terbebani oleh kenaikan harga bahan pokok.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







