Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Cepiring Berikan Pembinaan di SMK Bhakti Kencana

JATENG.AKURAT.CO, Kapolsek Cepiring AKP Darwan, S.H., M.H., bersama Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Cepiring, menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi SMK Bhakti Kencana pada Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB s.d. selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja, khususnya di kalangan pelajar. Dalam arahannya, AKP Darwan menekankan pentingnya peran siswa sebagai generasi penerus bangsa.
Beliau berpesan agar para siswa fokus pada tugas utama mereka, yaitu belajar, dan menjauhi kegiatan negatif seperti tawuran antar pelajar.
"Bagi yang terlibat tawuran, kami akan berikan sanksi tegas. Isi hari-hari kalian dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat," ujar AKP Darwan.
Selain itu, Kapolsek juga memberikan beberapa poin penting lain yang harus diperhatikan oleh para siswa:
Patuhi Orang Tua dan Guru: Penting untuk selalu menghormati dan mematuhi nasihat orang tua di rumah dan guru di sekolah.
Hindari Pergaulan Negatif: Diimbau agar siswa tidak keluar rumah terlalu larut, terutama saat malam minggu, untuk menghindari pergaulan yang bisa merusak masa depan.
Bijak Menggunakan Ponsel: Penggunaan telepon seluler harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif.
Pihak sekolah dan orang tua diimbau untuk melakukan pemeriksaan berkala untuk mencegah penyalahgunaan.
Peran Orang Tua dan Guru: AKP Darwan juga menekankan bahwa peran orang tua dan guru sangat vital dalam mengawasi anak-anak.
Pemberian sanksi tegas kepada anak yang terlibat tawuran dinilai perlu untuk memberikan efek jera.
Kapolsek berharap, melalui kegiatan ini, para siswa dapat lebih memahami bahaya dari kenakalan remaja dan termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Pembinaan dan penyuluhan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cepiring dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, terutama bagi para pelajar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless



