Jateng

Mengunjungi Kabupaten Kudus, Cobalah Berwisata ke 6 Destinasi Wisata Menarik Ini

Theo Adi Pratama | 8 September 2023, 12:00 WIB
Mengunjungi Kabupaten Kudus, Cobalah Berwisata ke 6 Destinasi Wisata Menarik Ini

AKURAT.CO Kudus - Kabupaten Kudus sendiri berada di Provinsi Jawa Tengah, dengan Kota Kudus sebagai Ibu Kotanya.

Sebagian besar wilayah Kabupaten Kudus merupakan dataran rendah, di wilayah utaranya terdapat pegunungan Muria.

Kudus juga merupakan sebuah daerah yang menyimpan sejarah KeIslaman yang kental, seperti sudah diketahui bahwa Kudus merupakan salah satu tempat perkembangan kebudayaan Islam di Jawa pada masa Wali Songo.

Hal tersebut dibuktikan dengan peninggalan sejarah yang berupa Masjid Agung Demak, Air Tiga Rasa serta makam Sunan Muria.

Selain itu ada banyak juga tempat wisata yang bisa kamu temui di Kudus seperti:

Baca Juga: Bagi yang Ingin Bekerja di Australia, Ada Baiknya Ikuti 3 Tips Berikut Ini

Masjid Menara Kudus

Masjid Menara Kudus sebetulnya bernama Masid Al Aqsa Manarat Qudus, atau biasa juga disebut dengan nama Masjid Al Manar.

Yang didirikan oleh Sunan Kudus pada tahun 956 H atau 1549 M.

Sunan Kudus membuat masjid ini dengan konsep bangunan yang menggabungkan kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam itu sendiri.

Sehingga nampak masjid ini sangat unik dan juga indah.

Nuansa kebudayaan Hindu terasa kental di bagian menara masjid, dimana di bagian kaki dan badan menara diukir dengan menggunakan tradisi Jawa-Hindu begitu pula dengan motifnya.

Baca Juga: Semarang Ambyar 2023 Siap Menghibur Warga Semarang

Air Terjun Pengantin

Air Terjun Pengantin merupakan destinasi wisata alam yang harus kamu kunjungi ketika mengunjungi Kudus, tepatnya berada di Desa Piji, Kecamatan Dawe.

Tempatnya masih sangat asri dan alami serta memiliki panorama alam yang tak kalah dengan air terjun lainnya.

Kamu dapat merasakan kesegaran airnya menyentuh tubuh serta udara sejuk yang menyegarkan.

Air Tiga Rasa Rejenu

Air Tiga Rasa Rejenu tepatnya berada di atas Air Terjun Monthel, di sebelah utara makam Sunan Muria.

Air Tiga Rasa diyakini memiliki beberapa khasiat yang dipercayai oleh masyarakat.

Dinamakan Air Tiga Rasa, karena masing-masing air memiliki rasa yang berbeda-beda.

Sumber air yang pertama memiliki rasa tawar dengan sedikit rasa masam.

Yang diyakini memiliki khasiat untuk mengobati berbagai macam penyakit.

Sumber mata air yang kedua mempunyai rasa seperti minuman bersoda, yang berkhasiat menumbuhkan rasa percaya diri dalam menghadapi permasalahan hidup.

Baca Juga: Berikut 3 Hal yang Memang Perlu Diketahui Pelamar Mengenai HRD Perusahaan

Grey Canyon Kudus

Grey Canyon Kudus merupakan ikon wisata dari Kudus yang awalnya merupakan galian C sehingga terbentuk dinding alam dengan nuansa abu-abu yang akhirnya melahirkan panorama alam yang menakjubkan.

Maka tak heran jika lokasi ini merupakan tempat terbaik untuk melakukan pemotretan pre-weeding.

Apalagi jika sore mulai menjelang, banyak pengunjung yang ingin mengabadikan Grey Canyon berdampingan dengan alam petang yang cantik.

Situs Purbakala Patiayam

Situs Patiayam merupakan bagian dari Gunung Muria, luasnya mencapai 2.902,2 ha meliputi wilayah Kudus dan beberapa kecamatan di Pati.

Disini kamu dapat menemukan manusia purba (Homo Erectus), fauna vertebrata dan invertebrata, alat-alat batu pada zaman manusia purba dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Nusapala Group Membuka Lowongan Pekerjaan Posisi Office Girl

Taman Sardi Atau Menara Pisang

Taman Sardi Kudus atau biasa disebut Menara Pisang, hal tersebut dikarenakan terdapat sebuah menara yang berhiaskan pisang yang menjadi icon dari lokasi wisata yang satu ini.

Disini kamu dapat melakukan kegiatan outbound, camping, ataupun kegiatan outdoor lainnya.

Terdapat banyak gazebo untuk kamu yang ingin bersantai dan menyantap hidangan yang kamu bawa dari rumah.

Itu dia beberapa tempat wisata menarik yang bisa dikunjungi di Kabupaten Kudus.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.