VIRAL! Orderan Fiktif Tiga Ambulans di Semarang Barat, Pelaku Diduga DC Pinjol

JATENG.AKURAT.CO, Peristiwa memprihatinkan terjadi di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pada Selasa (3/2/2026). Tiga unit ambulans dari layanan berbeda menerima orderan penjemputan pasien yang ternyata fiktif.
Belakangan diketahui, aksi tersebut bukan sekadar prank, melainkan upaya teror penagihan oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) terhadap warga.
Kejadian bermula saat admin Ambulans Antasena, Aldy, menerima pesan melalui WhatsApp dari seseorang yang mengaku membutuhkan ambulans darurat.
"Pemesan mengirimkan data yang tampak meyakinkan, mulai dari nama pasien, nama pemilik rumah, hingga penanggung jawab," ujar Aldy pada Rabu (4/2/2026).
Tak hanya itu, lokasi penjemputan juga dikirim melalui fitur berbagi lokasi.
Mengira situasi benar-benar darurat, pihak ambulans langsung mengerahkan armada dan meluncur ke alamat yang dimaksud.
Namun, setibanya di lokasi, kru ambulans dibuat terkejut.
Pemilik rumah menyatakan tidak pernah memesan ambulans dan tidak ada pasien yang perlu dijemput. Situasi ini pun dipastikan sebagai orderan palsu.
Tak berhenti di satu tempat, kejadian serupa juga dialami dua ambulans lain di Semarang pada hari yang sama.
Ketiganya ternyata menerima pola pemesanan yang hampir identik, data lengkap, narasi kondisi darurat, dan lokasi yang valid, namun berujung fiktif.
Setelah ditelusuri, terungkap bahwa pemesan sebenarnya sedang meminta pertolongan karena sedang melakukan penagihan pinjol.
Nomor telepon dan alamat korban digunakan oleh DC sebagai sasaran intimidasi dengan cara memesan ambulans palsu agar pemilik rumah merasa tertekan dan malu di lingkungan sekitar.
Aldy menyesalkan aksi tersebut. Menurutnya, layanan ambulans seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat dalam kondisi darurat, bukan sebagai alat teror.
"Selain membuang waktu dan sumber daya, orderan fiktif juga berpotensi menghambat penanganan pasien yang benar-benar membutuhkan pertolongan," ungkap Aldy.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat tentang bahaya praktik penagihan pinjol yang tidak beretika.
Selain melanggar hukum, cara-cara intimidatif seperti ini juga merugikan layanan kemanusiaan yang seharusnya netral dan siap siaga menyelamatkan nyawa.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










