Jateng

Marak Penipuan Online, Berikut Tips Aman Bertransaksi Digital

Afri Rismoko | 15 Agustus 2023, 20:42 WIB
Marak Penipuan Online, Berikut Tips Aman Bertransaksi Digital

 

AKURAT.CO - Praktik penipuan transaksi digital di Indonesia masih marak terjadi dengan berbagai modus.

Berdasarkan data dari Kominfo RI, jumlah korban penipuan online pada tahun 2022 lalu mencapai 130 ribu orang, meningkat apabila dibandingkan pada 2021 yang berjumlah 115.756 kasus.

Tingginya jumlah penipuan online ini salah satunya dipicu oleh masih rendahnya indeks literasi digital di Indonesia, yang hanya sebesar 3,54 poin dari skala 1- 5, dengan pilar keamanan digital memperoleh nilai terendah yakni hanya sebesar 3,12 poin dari skala 1 - 5.

Baca Juga: Satu Oknum Pegawai Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme, Ini Sikap Komisaris Utama KAI

Potensi penipuan saat bertransaksi digital juga semakin meningkat, seiring dengan tren belanja online yang saat ini kian menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

Data menunjukkan bahwa sebanyak 84,3% pengguna memilih untuk menggunakan dompet digital sebagai pilihan pembayaran saat berbelanja online, diikuti oleh penggunaan Paylater sebanyak 45,9%.

“Kebiasaan belanja online masyarakat yang diikuti dengan semakin meningkatnya transaksi digital, perlu diimbangi dengan pemahaman masyarakat tentang cara bertransaksi digital yang aman. Terlebih jika mengingat saat ini modus penipuan transaksi digital pun semakin beragam," papar Indina Andamari, selaku SVP Marketing & Communications Kredivo.

Baca Juga: Awas! Ini Potensi Bahaya Jika Bakar Sampah - Lahan di Dekat Jalur Rel Kereta Api

Sebagai salah satu pelaku metode pembayaran digital, Kredivo pun terus berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan layanan pembayaran yang memudahkan bagi pengguna, namun juga memastikan bahwa masyarakat dapat bertransaksi secara aman.

Sebagai langkah preventif dari modus penipuan yang dapat berujung pada peretasan akun pengguna, Kredivo terus meningkatkan level keamanannya sehingga memiliki level keamanan setara dengan bank.

Selain itu, Kredivo juga menerapkan metode otentikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi, yang melibatkan penggunaan PIN dan OTP sebagai langkah-langkah keamanan tambahan.

Baca Juga: Membawa DNA Toyota Kijang, Rangga Concept Dikabarkan Bakal Diboyong ke GIIAS Semarang, Cek Tanggalnya

Tidak kalah penting, sejak awal berdiri, Kredivo juga telah melakukan enkripsi data pengguna, sehingga informasi tersebut tidak dapat diakses oleh pihak dalam dan luar tanpa otorisasi yang kuat.

Di sisi lain, Kredivo juga terus berinovasi dan berinvestasi pada teknologi canggih yang mutakhir untuk memastikan bahwa sistem keamanan yang dimiliki Kredivo terus terbaharui, memenuhi standar dan aman dari peretasan.

Disisi lain, terlepas dari upaya yang telah dilakukan pelaku pembayaran digital untuk mencegah terjadinya penipuan, bagaimana seharusnya masyarakat menjaga diri agar terhindar dari modus penipuan ketika bertransaksi secara digital?

Baca Juga: Pemkot Semarang Lanjutkan Penurunan Kabel Ducting di Kawasan Segitiga Emas

Berikut tips aman bertransaksi digital yang Anda harus ketahui dan pahami.

1. Pahami bahwa memberikan data pribadi seperti user ID, password, dan kode OTP menjadi gerbang awal berbagai kasus penipuan

Sangat penting untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi yang berkaitan dengan akun Anda.

User ID, password, dan kode One-Time Password (OTP) adalah kunci akses utama ke akun-akun Anda.

Mengungkapkan informasi ini kepada pihak lain, bahkan yang mengaku dari platform pembayaran, dapat membuka pintu terhadap upaya penipuan.

Baca Juga: Bank DBS dan Manulife Luncurkan MiWISE, Solusi Perencanaan Legacy yang Fleksibel

Biasanya, pelaku akan berusaha menghubungi Anda dan mengaku berasal dari platform pembayaran untuk meminta kode OTP Anda.

Padahal platform keuangan yang resmi berizin dan diawasi OJK tidak akan pernah meminta data pribadi tersebut pada setiap penggunanya.

Nomer Induk Kependudukan (NIK), foto KTP, bahkan hingga foto selfie dengan KTP bukan konsumsi publik

2. Selalu aktifkan Two-Factor Authentication sebagai kunci ganda keamanan akun Anda

Two-Factor Authentication (2FA) adalah lapisan tambahan keamanan yang memberikan perlindungan ekstra terhadap akun Anda.

Dengan mengaktifkan 2FA, Anda akan membutuhkan informasi tambahan, seperti kode yang dikirimkan ke perangkat Anda, selain password, untuk masuk ke akun.

Baca Juga: Hari Kemerdekaan, Ada Diskon Harga Tiket Museum Lawang Sewu dan Indonesian Railway Museum

Metode 2FA ini akan membuat lebih sulit bagi pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengambil alih akun Anda.

Dalam beberapa aplikasi, untuk mengaktifkan 2FA Anda dapat pergi ke menu pengaturan lalu klik pada opsi keamanan kemudian selanjutnya klik pada opsi Two-Factor Authentication.

3. Jangan klik sembarangan membuka tautan atau menerima telepon dari orang asing

Jika Anda menerima SMS atau pesan media sosial dari kontak tak dikenal yang memberikan tautan mencurigakan, mohon untuk tidak di klik.

Hal ini merupakan modus penipuan online yang tujuannya untuk mencuri data pribadi Anda.

Selain itu, apabila terdapat panggilan dari kontak asing, tetap berhati-hati karena banyak penipuan via telepon.

Baca Juga: Bangkitkan Kesadaran Cegah Stunting, Mahasiswa KKN Undip Gelar Edukasi dan Demo Masak MPASI

Penipuan semacam itu umumnya menggunakan nomor ponsel, bukan nomor kantor.

Untuk mengecek kredibilitas pihak yang menghubungi Anda, Anda dapat menggunakan aplikasi seperti TrueCaller atau GetContact untuk memastikan apakah pihak tersebut pernah dilaporkan sebagai penipu sebelumnya.

4. Cermati website tempat Anda bertransaksi, pastikan diawali dengan “https://” bukan “https://”

Sebelum melakukan transaksi atau memasukkan informasi pribadi, selalu periksa apakah alamat website dimulai dengan "https://" dan memiliki ikon gembok di bilah alamat.

Domain alat yang berawalan dengan “https://” menunjukkan bahwa informasi yang Anda kirimkan akan dienkripsi, yang akan mengurangi risiko informasi yang Anda masukkan diketahui oleh pihak lain.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A