Jateng

Fakta Unik Vibes! Selain Stasiun Juwana, Pati Juga Punya Stasiun Kereta Api Lainnya! Berikut Sejarah dan Perjalanan Singkat Stasiun Kereta Api Pati

Theo Adi Pratama | 6 Agustus 2024, 08:00 WIB
Fakta Unik Vibes! Selain Stasiun Juwana, Pati Juga Punya Stasiun Kereta Api Lainnya! Berikut Sejarah dan Perjalanan Singkat Stasiun Kereta Api Pati

JATENG.AKURAT.CO, Pernahkah Anda membayangkan Kabupaten Pati di masa lalu? Dulu, Pati memiliki akses transportasi yang cukup modern, yaitu kereta api dengan dua stasiun besar, yakni Stasiun Pati dan Stasiun Juwana.

Stasiun-stasiun ini menjadi saksi bisu kejayaan perkeretaapian di Pati. Namun, seiring berjalannya waktu, jalur kereta api di Pati perlahan ditinggalkan dan stasiun-stasiunnya pun menjadi saksi bisu masa lalu.

Artikel ini akan mengajak Anda untuk bernostalgia dan mengungkap sejarah menarik dari salah satu stasiun yang ada di Pati yakni Stasiun Pati. Simak ulasannya!

Baca Juga: Fakta Unik Vibes! Ga Nyangka Banget, Ternyata Indonesia Bisa Punya Mall Terbesar Gini! Apakah Mall Taman Anggrek dan Grand Indonesia Juga Masuk?

Sejarah Stasiun Pati

Stasiun Pati (PT) adalah stasiun kereta api nonaktif yang terletak di Puri, Pati, Pati.

Stasiun ini termasuk dalam Wilayah Aset IV Semarang serta merupakan stasiun utama di Kabupaten Pati.

Dalam sejarahnya, stasiun ini diresmikan oleh Samarang–Joana Stoomtram Maatschappij (SJS).

Perusahaan ini disahkan sebagai badan hukum pada tanggal 18 Maret 1881 berdasarkan konsesi tertanggal 1 Desember 1879, bertujuan untuk menghubungkan wilayah Lingkar Muria Raya dengan Semarang menggunakan moda kereta api.

Pembangunan Jalur Kereta Api

Sesuai namanya (Samarang–Joana), pertama-tama perusahaan ini membangun jalur kereta api yang menghubungkan Stasiun Samarang Centraal (Jurnatan) melalui Demak, Kudus, dan berakhir di Juwana.

Untuk menjangkau daerah lainnya di Lingkar Muria, dari stasiun ini kemudian dibangun kelanjutan menuju Rembang dan berakhir di Jatirogo.

Selain itu dari Juwana juga dibangun percabangan menuju Tayu. Semua jalur menggunakan lebar sepur 1.067 mm.

Baca Juga: Fakta Unik Vibes! Ga Nyangka Banget, 5 Daerah di Jawa Timur Ini Masuk Daerah Terkaya! Nomor 1 Ternyata Bukan Surabaya, Tapi Daerah Ini

Masa Keemasan dan Kemunduran

Jalur dan stasiun ini kemudian terus beroperasi di bawah bendera DKA, PNKA, hingga masa-masa emas PJKA sepanjang dekade 1970-an.

Walaupun jalurnya sudah dimiliki oleh DKA, SJS baru dilikuidasi pada tahun 1959 bersamaan dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1959 oleh Soekarno.

Namun, jalur-jalur SJS ini kemudian terus berguguran.

Jalur Juwana–Tayu ditutup pada tahun 1975, sedangkan jalur Kemijen–Rembang ditutup pada tahun 1986.

Dalam catatan dan foto yang dibuat dan dipotret oleh Michiel van Ballegoijen de Jong dalam bukunya yang berjudul "Spoorwegstations op Java," ternyata jalur tersebut belum dibongkar sebelum akhirnya dibongkar seluruhnya pada tahun 1996, ditandai dengan penutupan jalur Rembang–Blora dan Wirosari–Kradenan.

Kondisi Saat Ini

Saat ini, bangunan Stasiun Pati telah dialihfungsikan sebagai kafe, memberikan suasana nostalgia bagi para pengunjung yang datang.

Di dekat stasiun juga terdapat taman kota, yakni Taman Stasiun Puri Pati, yang menambah daya tarik kawasan tersebut.

Meski begitu, tidak ada rencana reaktivasi untuk jalur dan stasiun ini, sehingga bangunan tua tersebut tetap menjadi saksi bisu dari kejayaan masa lalu perkeretaapian di Pati.

Baca Juga: Fakta Unik Vibes! Tidak Pernah Terduga, 6 Daerah di Jawa Tengah Ini Masuk Daerah Terkaya! Kota Semarang dan Salatiga Apakah Masuk?

Stasiun Pati adalah bagian penting dari sejarah perkeretaapian di Kabupaten Pati. Meskipun kini hanya menjadi bagian dari masa lalu, stasiun ini pernah menjadi pusat transportasi dan perekonomian yang vital bagi masyarakat setempat.

Dengan mengenang sejarah Stasiun Pati, kita dapat lebih menghargai warisan budaya dan sejarah yang ada di sekitar kita, serta mengambil pelajaran dari masa lalu untuk masa depan yang lebih baik.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.